Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara menganai pernyataan bersalah yang diumumkan produsen pesawat asal Amerika Serikat Boeing atas dua kecelakaan pesawat yang terjadi pada tahun 2018-2019.
Atas hal tersebut, Kemenhub menaruh perhatian serius atas pengakuan kesalahan oleh Boeing atas peristiwa yg menimpa Lion Air dan Ethiopian Air.
Kemenhub juga meminta Boeing untuk mengembalikan kepercayaan publik akibat insiden yang kerap terjadi pada pesawat buatannya. Hal ini karena Boeing menghadapi krisis kepercayaan terkait keselamatan pesawat terbang buatannya
"Ditjen Perhubungan Udara,Kemenhub mendorong Boeing untuk dapat secepatnya mengembalikan kepercayaan publik. Hal ini mengingat Boeing telah menghadapi krisis kepercayaan terkait catatan keselamatan, sejak dua kecelakaan yang melibatkan pesawat 737 Max pada tahun 2018 (insiden Lion Air Indonesia) dan 2019 (insiden Ethiopian Airlines)," tulis Kemenhub dalam keterangan resminya, Rabu (10/7/2024).
Lebih lanjut, Kemenhub juga akan terus meningkatkan pengawasan kelaikan pesawat udara setelah adanya pengakuan bersalah dari Boeing sebagai bagian dari keamanan penerbangan bagi masyarakat.
Seperti diketahui, Perusahaan dirgantara besar Boeing akhirnya setuju dan mengaku bersalah atas tuduhan penipuan kriminal yang melibatkan dua pesawat 737 Max miliknya yang jatuh di lepas pantai di Indonesia dan Ethiopia.
Kecelakaan nahas tersebut mengakibatkan kematian 346 orang.
Menurut Departemen Kehakiman AS, Boeing menawarkan untuk membayar denda sebesar $243,6 juta atau sekitar Rp3,97 triliun, yang setara dengan denda yang dibayarkan pada tahun 2021.
Keputusan perusahaan, jika disetujui, akan memungkinkan mereka untuk menghindari persidangan pidana, sebuah hal yang dianggap penting oleh banyak keluarga korban.
Mereka berargumentasi bahwa kesepakatan tersebut gagal untuk meminta pertanggungjawaban Boeing karena Boeing dapat mencegah pengakuan hukum bahwa kesalahan teknis mereka memang terjadi namun tak akan bertanggung jawab atas kematian awak dan penumpangnya.