Ntvnews.id, Jakarta - Bank Dunia menilai kebijakan global Amerika Serikat (AS), termasuk penerapan tarif perdagangan, tidak memberikan dampak signifikan terhadap kinerja ekspor Indonesia.
Kepala Ekonom Bank Dunia untuk Asia Timur dan Pasifik Aaditya Mattoo menjelaskan bahwa tarif yang saat ini dikenakan kepada Indonesia masih berada di bawah 20 persen, setara dengan Vietnam, meskipun sedikit lebih tinggi dibandingkan Malaysia dan Thailand.
“Ketika dihitung melalui model, dampak (tarif AS) terhadap pendapatan riil Indonesia hanya sekitar 0,2 persen, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif signifikan terhadap PDB,” ujarnya dalam wawancara daring dari Jakarta, Rabu 8 Maret 2026.
Ia mengungkapkan bahwa hasil kajian dalam laporan East Asia and Pacific Economic Update edisi April 2026 menunjukkan bahwa dampak negatif dari tarif tersebut dapat ditekan melalui reformasi kebijakan perdagangan dalam negeri.
Baca Juga: Trump Tolak Putusan Mahkamah Agung yang Batalkan Tarif Global
Menurutnya, Indonesia masih memiliki berbagai hambatan non-tarif, seperti pembatasan impor bahan baku dan standar teknis yang ketat.
“Jika Indonesia melakukan reformasi untuk mengurangi hambatan non-tarif pada barang dan jasa, keuntungan dari reformasi tersebut akan jauh lebih besar dibandingkan biaya akibat tarif AS. Dengan begitu, dampak negatif tarif bisa terhapus,” kata Mattoo.
Ia menegaskan bahwa melalui pembenahan kebijakan domestik, dampak tarif AS dapat dianggap sebagai hal kecil karena manfaat reformasi jauh lebih besar.
Sebelumnya, pada Rabu, 19 Februari 2026, Indonesia dan Amerika Serikat mencapai kesepakatan perdagangan resiprokal dalam pertemuan antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump di Washington, DC.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang telah ditandatangani kedua negara.
Dalam implementasinya, AS menerapkan tarif rata-rata sebesar 19 persen terhadap produk Indonesia, namun memberikan pengecualian tarif 0 persen untuk sejumlah komoditas tertentu.
Sebagai imbalannya, Indonesia menghapus tarif terhadap 99 persen produk asal AS.
Kemudian, kebijakan tersebut disesuaikan menjadi tarif global sebesar 10 persen yang diberlakukan berdasarkan Section 122 Trade Act of 1974, yang bersifat sementara hingga Juli 2026.
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa nilai ekspor Indonesia sepanjang Januari hingga Desember 2025 mencapai 282,91 miliar dolar AS, tumbuh 6,15 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari total tersebut, ekspor nonmigas menyumbang 269,84 miliar dolar AS atau meningkat 7,66 persen.
Amerika Serikat menjadi tujuan ekspor terbesar kedua dengan nilai 30,96 miliar dolar AS, setelah China yang mencapai 64,82 miliar dolar AS.
Baca Juga: Fundamental Ekonomi RI Tetap Kokoh di Tengah Tekanan Rupiah, Jadi Peluang Dongkrak Ekspor
Ekspor nonmigas ke AS tercatat sebesar 4.420,2 juta dolar AS atau naik 16,66 persen secara tahunan.
Di sisi lain, nilai impor Indonesia selama periode yang sama mencapai 241,86 miliar dolar AS, meningkat 2,83 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Impor nonmigas juga naik menjadi 209,09 miliar dolar AS atau tumbuh 5,11 persen.
AS berada di posisi ketiga sebagai negara asal impor dengan nilai 9,84 miliar dolar AS atau setara 4,70 persen dari total impor Indonesia.
(Sumber: Antara)
Kepala Ekonom Bank Dunia untuk Asia Timur dan Pasifik Aaditya Mattoo. ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak (Antara)