A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Purbaya Murka! Ada Perusahaan China Kemplang Pajak Hingga Beli KTP Pegawai - Ntvnews.id

Purbaya Murka! Ada Perusahaan China Kemplang Pajak Hingga Beli KTP Pegawai

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Jan 2026, 10:21
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka-bukaan terkait ada perusahaan baja asal China tidak membayar pajak pertambahan nilai (PPN) mesti telah beroperasi di Indonesia. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka-bukaan terkait ada perusahaan baja asal China tidak membayar pajak pertambahan nilai (PPN) mesti telah beroperasi di Indonesia. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka-bukaan terkait ada perusahaan baja asal China tidak membayar pajak pertambahan nilai (PPN) mesti telah beroperasi di Indonesia. 

Bahkan, Bendahara Negara itu menyebut ada dugaan membeli KTP untuk para pegawai.

"Ada perusahaan baja China operasi di sini loh, nama-namanya mungkin mereka beli KTP, tapi dia nggak bayar PPN. Tadinya mau digerebek tapi nanti kita lihat dengan saat yang tepat," ucap Purbaya di Kementerian Keuangan dikutip, Jumat 9 Januari 2026.

Purbaya menjelaskan, kecurigaan terhadap praktik pembelian KTP muncul lantaran pengusaha maupun para pegawai perusahaan baja tersebut tidak dapat berbahasa Indonesia. 

Baca juga: Aturan DHE SDA Dikritik, Purbaya: Biar Aja, Kenapa Selama Ini Manipulasi Sistem?

Baca juga: Purbaya Lapor APBN Tekor Rp695,1 T Sepanjang 2025, Meleset dari Target


"Pengusahanya dari China punya perusahaan di sini, orang China semua, nggak bisa bahasa Indonesia," bebernya.

Selain itu, perusahaan baja tersebut juga diduga lebih banyak melakukan transaksi berbasis tunai agar tidak terdeteksi oleh sistem perpajakan. 

Pola transaksi ini dinilai menjadi salah satu cara untuk menghindari kewajiban pembayaran PPN.

Purbaya menegaskan, potensi kerugian negara dari satu perusahaan baja saja bisa mencapai lebih dari Rp4 triliun per tahun. 

"Jual langsung ke klien cash basis nggak bayar PPN. Saya rugi banyak itu nanti akan kita tindak dengan cepat," tandasnya.

x|close