Ancaman Purbaya ke Pegawai Pajak yang Bandel: Kita Taruh di Tempat Terpencil atau Dirumahkan!

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Jan 2026, 12:25
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan mengevaluasi pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari pratik-praktik melanggar hukum. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan mengevaluasi pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari pratik-praktik melanggar hukum. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Ntvnews.id, JakartaMenteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan mengevaluasi pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari pratik-praktik melanggar hukum. 

Evaluasi tersebut yaitu dengan membuka peluang pemberian sanksi berupa rotasi jabatan hingga dirumahkan.

"Nanti, akan kami evaluasi. Mungkin pegawai pajak akan dikocok ulang, yang terlihat terlibat akan kami taruh di tempat terpencil atau dirumahkan saja. Nanti, kami lihat seperti apa," ucap Purbaya di Jakarta, Rabu 14 Januari 2026.

Purbaya mengungkapkan, pegawai yang terlibat dalam pelanggaran berat kemungkinan besar akan dirumahkan.

Baca juga: Purbaya Panggil Dirut Pertamina, Bahas Rencana Merger Anak Usaha

"Kalau terlibat sedikit ya rotasi. Tapi kalau sudah jahat, di rotasi kan nggak ada gunanya. Kami sedang nilai itu," ungkapnya.

Terkait proses hukum yang sedang berlangsung, Purbaya menghormati jalannya proses hukum.

Menurutnya Kemenkeu akan tetap melakukan pendampingan bagi pegawai yang diperiksa hingga keputusan pengadilan nantinya.

"Sebelum dia diputuskan bersalah di pengadilan, dia masih pegawai Kementerian Keuangan. Jadi, kami akan dampingi terus. Tapi, tidak ada intervensi, dalam pengertian, saya datang ke mereka untuk stop ini-itu," jelasnya.

Baca juga: Purbaya Balas Tito: Saya Ngambek Kalau Uang Sudah Ada Pakai Utang, Tapi Tak Dipakai

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT tersebut. 

Ia mengatakan operasi dilakukan terkait dugaan suap yang berkaitan dengan pengurangan kewajiban pajak.

“Suap terkait pengurangan nilai pajak,” ucap Fitroh kepada wartawan.

x|close