Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah dalam menekan peredaran rokok ilegal.
Adapun salah satu strategi yang tengah disiapkan pemerintah adalah penambahan satu lapisan atau layer baru dalam struktur tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT).
Purbaya menjelaskan, penambahan layer tarif bertujuan memberi ruang bagi rokok ilegal agar dapat masuk ke dalam sistem resmi dan beralih menjadi produk legal.
"Kita akan memastikan satu layer baru mungkin, masih diskusikan ya untuk memberi ruang kepada yang ilegal-ilegal untuk masuk menjadi legal. Jadi mereka akan bayar pajak juga nanti," ucap Purbaya di Jakarta, Rabu 14 Januari 2026.
Baca juga: Menhaj Ingatkan Ribuan Petugas Haji Tak Main-Main, Nama Baik Negara Jadi Taruhan
Baca juga: Purbaya Soal Penggeledahan Kantor Pusat Ditjen Pajak oleh KPK: Mungkin Ada Pelanggaran
Lebih lanjut, Purbaya menargetkan regulasi terkait penambahan layer akan terbit pekan depan.
"Kalau saya sudah kasih sinyal ke mereka setelah layer itu keluar, nanti kalau peraturan keluar mungkin minggu depan kali ya," beber Purbaya.
Nantinya, Purbaya menegaskan siap menindak tegas para pelanggar yang bermain rokok ilegal.
"Kalau mereka masih main-main, saya akan hantam semuanya, nggak ada ampun lagi," tandasnya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan mengevaluasi pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari pratik-praktik melanggar hukum. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)