Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung langkah Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama aparat penegak hukum untuk menindak dan memproses secara hukum para pelaku saham gorengan.
Penegasan tersebut disampaikan Airlangga dalam konferensi pers usai rapat bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih serta jajaran pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BEI, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) di Wisma Danantara, Jakarta, Sabtu, 31 Januari 2026.
Menurut Airlangga, BEI bersama aparat penegak hukum akan mengambil langkah tegas terhadap setiap pihak yang terbukti melakukan tindakan yang melanggar peraturan bursa, Peraturan OJK (POJK), maupun Undang-Undang Jasa Keuangan yang berlaku.
"Pemerintah akan mendukung penuh proses hukum agar berjalan sesuai dengan aturan," kata Airlangga.
Baca Juga: Friderica Widyasari Dewi Jadi Ketua sekaligus Wakil Ketua OJK yang Baru
Ia menekankan bahwa pemerintah tidak memberikan toleransi terhadap praktik-praktik spekulatif dan manipulatif terkait harga saham, termasuk praktik saham gorengan yang berpotensi merusak stabilitas pasar. Selain menimbulkan kerugian bagi investor, praktik tersebut juga dinilai mencederai kredibilitas serta integritas pasar modal nasional.
"Penyalahgunaan dan manipulasi pasar tidak hanya berdampak pada harga saham dan kepentingan investor, tetapi juga berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan terhadap sistem keuangan nasional," katanya.
Lebih lanjut, Airlangga menyampaikan bahwa praktik saham gorengan juga berpotensi menghambat masuknya investasi asing langsung atau foreign direct investment (FDI) yang sangat dibutuhkan Indonesia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, serta mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (NTVnews)