Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa rencana impor komoditas energi dari Amerika Serikat (AS) senilai 15 miliar dolar AS atau sekitar Rp252,3 triliun bukan berarti Indonesia menambah total volume impor. Menurutnya, langkah tersebut hanya mengalihkan sebagian pasokan dari negara lain ke AS.
“15 miliar USD untuk membeli BBM dari Amerika bukan berarti kita menambah volume impor (dari Amerika) tapi menggeser sebagian volume impor kita dari negara lain seperti Asia Tenggara, Middle East (Timur Tengah), dan Afrika,” kata Menteri Bahlil dalam jumpa pers yang digelar secara daring, Jumat, 20 Februari 2026.
Bahlil menjelaskan, komoditas energi yang akan dibeli meliputi LPG, minyak mentah (crude oil), serta bensin hasil kilang (refined gasoline). Ia menekankan bahwa pelaksanaan pembelian tersebut tetap mengedepankan prinsip saling menguntungkan bagi kedua negara.
“Dalam praktiknya nanti, akan memperhatikan mekanisme-mekanisme keekonomian yang saling menguntungkan Indonesia dan Amerika,” ujar dia.
Ia juga menyampaikan bahwa proses implementasi teknis dari kesepakatan tersebut akan segera berjalan dalam waktu dekat.
“Tujuannya untuk membangun trust antara Indonesia dan Amerika, sejalan dengan perintah Presiden Prabowo untuk mewujudkan kesepakatan saling menguntungkan atau win-win,” kata Bahlil.
Dalam dokumen Agreement between the United States of America and the Republic of Indonesia on Reciprocal Trade, Indonesia menyetujui kerja sama impor energi dari AS dengan total nilai sekitar 15 miliar dolar AS. Rinciannya meliputi pembelian LPG senilai 3,5 miliar dolar AS, minyak mentah sebesar 4,5 miliar dolar AS, dan bensin hasil kilang sebesar 7 miliar dolar AS.
Tak hanya sektor minyak dan gas, perjanjian tersebut juga mencakup kolaborasi di bidang mineral kritis. Kerja sama ini difokuskan pada penguatan investasi serta integrasi rantai pasok kedua negara, khususnya dalam peningkatan kapasitas pengolahan dan pemurnian (processing and refining). Dalam kesepakatan itu tidak disebutkan kewajiban ekspor bahan mentah maupun rincian nilai transaksi secara spesifik.
(Sumber: Antara)
Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN) Bahlil Lahadalia di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 28 Januari 2026. (Bakom RI)