Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak hanya berperan sebagai penggerak ekonomi masyarakat, tetapi juga akan dilengkapi dengan pos pengaduan khusus bagi perempuan dan anak.
Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, Ferry menjelaskan bahwa setiap gerai atau klinik Kopdes Merah Putih nantinya akan menyediakan ruang khusus untuk menampung laporan terkait kasus perempuan dan anak.
“Ini adalah bentuk afirmatif kami untuk melindungi kepentingan perempuan dan anak-anak di daerah, desa, dan kelurahan,” ujarnya saat menerima Menteri Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi.
Pertemuan kedua kementerian tersebut membahas sinergi dalam memperkuat peran perempuan serta meningkatkan perlindungan sosial di tingkat desa dan kelurahan.
Menurut Ferry, kehadiran pos pengaduan ini diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat terhadap layanan perlindungan.
Baca Juga: Kisah Perempuan Pendamping Kopdes di Pasuruan, Usia 25 Tahun Jadi Tumpuan Koperasi Merah Putih
Selain itu, kerja sama juga difokuskan pada pemberdayaan ekonomi perempuan melalui integrasi program Kopdes Merah Putih dengan program Ruang Bersama Indonesia.
Ferry menambahkan bahwa kelompok perempuan produktif binaan Kementerian PPPA akan didorong untuk bertransformasi menjadi koperasi.
Dukungan tersebut, lanjutnya, tidak hanya berupa pendampingan, tetapi juga akses pembiayaan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir.
Ia juga menegaskan pentingnya partisipasi aktif perempuan dalam koperasi di desa dan kelurahan.
Sementara itu, Menteri PPPA Arifah Fauzi menyambut positif rencana penyediaan pos pengaduan di gerai koperasi.
Ia menilai langkah tersebut strategis dalam mendekatkan layanan perlindungan kepada masyarakat, terutama di wilayah yang belum memiliki unit layanan khusus.
“Sangat tepat jika salah satu gerainya dijadikan tempat untuk penanganan dan yang lebih penting adalah pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya.
Baca Juga: Kopdes Merah Putih Tawarkan Kredit Bunga 6 Persen, Alternatif Hindari Rentenir dan Pinjol
Arifah menambahkan, kolaborasi ini sejalan dengan program Ruang Bersama Indonesia yang bertujuan menyelesaikan berbagai persoalan di desa secara terpadu, mulai dari ekonomi hingga ketahanan pangan.
Sebagai tahap awal, kedua kementerian sepakat untuk segera menjalankan proyek percontohan di sejumlah daerah tanpa menunggu selesainya nota kesepahaman (MoU).
“Kita bisa langsung mulai di daerah yang koperasi desanya sudah berjalan dan gerakan perempuannya sudah ada,” kata Arifah.
(Sumber: Antara)
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menerima audiensi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, Selasa 31 Maret 2026. ANTARA/HO-Kemenkop/am. (Antara)