Danantara Kaji Rencana Pengolahan Sampah Jadi Listrik di 31 Daerah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Apr 2026, 18:45
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq bersama CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq bersama CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq melakukan koordinasi dengan Danantara Indonesia terkait proses dan tahapan penyerahan calon lahan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Hal tersebut sebagai bagian dari percepatan program nasional penanganan sampah perkotaan. Koordinasi ini juga menjadi bagian dari mekanisme penyerahan dan penyampaian hasil rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup terkait calon lahan PSEL. 

Selanjutnya akan dipelajari dan ditinjau oleh Danantara Indonesia sebagai dasar untuk menindaklanjuti tahapan pengembangan proyek berikutnya, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menegaskan bahwa pembagian peran antara pemerintah daerah dan Danantara Indonesia menjadi kunci percepatan program PSEL secara berkelanjutan.

“Tahapan pra-seleksi khususnya mengenai lokasi merupakan domain dan tanggung jawab pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan kesiapan wilayah dan pengelolaan sampah setempat,” ucap Rosan dalam keterangan tertulis, Selasa 14 April 2026," lanjutnya.

Baca juga: Danantara Prioritaskan Teknologi Terbukti untuk Proyek PSEL di 47 Kabupaten/Kota

"Setelah tahapan tersebut selesai dan lokasi dinyatakan siap, Danantara Indonesia bersama investor akan memasuki proses seleksi mitra teknologi, hingga pengembangan dan pembiayaan proyek. Proses uji kelayakan dilakukan sesuai dengan Perpres Nomor 109 Tahun 2025. Kami ingin memastikan setiap proyek PSEL dibangun secara matang, kredibel, dan memberikan manfaat jangka panjang

Adapun proses pengembangan proyek PSEL diawali dengan tahapan pra-seleksi mitra yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, meliputi penetapan lokasi calon pabrik, kesesuaian tata ruang, ketersediaan dan status lahan, kesiapan volume dan komposisi sampah, serta dukungan kebijakan daerah. Tahapan awal ini menjadi fondasi penting agar proyek PSEL dapat ditawarkan secara transparan dan bankable kepada investor.

Secara nasional, 4 lokasi telah menyelesaikan seluruh tahapan pra-seleksi mitra secara lengkap, di mana proses keseluruhan seleksi mitra telah dilakukan untuk seluruh lokasi tersebut.

Pada pertemuan hari ini, 31 wilayah telah disampaikan Kementerian Lingkungan Hidup kepada Danantara Indonesia untuk dipelajari.

20 rencana lokasi yang direkomendasikan telah sesuai dengan regulasi yang berlaku, dan akan dilanjutkan dengan tahapan pemilihan mitra setelah kajian kelayakan sudah sesuai. Sementara 11 lokasi lain yang diajukan masih memerlukan verifikasi dan/atau penyempurnaan regulasi lebih lanjut.

Baca juga: BRI Alihkan Saham BRI-MI dan PNM-IM ke Danantara Investment Management
 
Pengembangan fasilitas PSEL dilaksanakan melalui tahapan yang terstruktur dan berlapis, dimulai dari kesiapan pemerintah daerah dalam memastikan ketersediaan pasokan sampah, lahan, dan dukungan kebijakan daerah, yang kemudian diverifikasi dan ditetapkan oleh pemerintah pusat. Setelah lokasi ditetapkan, dilakukan kajian teknis dan keekonomian serta pemilihan badan usaha pengembang dan pengelola PSEL. 

Tahapan ini dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara pemerintah daerah dan pengembang, pemenuhan seluruh perizinan melalui sistem perizinan berusaha terintegrasi, serta penandatanganan perjanjian jual beli tenaga listrik dengan PT PLN (Persero). 

PSEL selanjutnya dibangun, memperoleh sertifikasi laik operasi, dan dioperasikan secara komersial dengan pengawasan berkelanjutan serta pelaporan rutin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Danantara Indonesia juga memastikan bahwa proses seleksi mitra PSEL dilakukan secara independen dan profesional dengan melibatkan tim lintas keahlian serta ahli berpengalaman dari dalam dan luar negeri. 

Pendekatan ini bertujuan menjaga standar tata kelola yang tinggi, memitigasi risiko proyek sejak awal, serta memastikan keberlanjutan operasional jangka panjang dari fasilitas PSEL yang akan dibangun.

Baca juga: Bank Dunia Soroti Peran Kunci Danantara di Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2027

Lebih lanjut, Danantara Indonesia memposisikan proyek PSEL tidak hanya sebagai solusi pengelolaan sampah, tetapi juga sebagai platform investasi strategis yang terintegrasi dengan agenda transisi energi dan pembangunan berkelanjutan nasional. 

Melalui model kerja sama yang transparan dan kompetitif, Danantara Indonesia berharap proyek-proyek PSEL dapat menarik minat investor domestik maupun global, sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi lingkungan, masyarakat, dan pemerintah daerah.

x|close