Menkeu Pertimbangkan Insentif untuk Industri Pasar Modal

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Apr 2026, 19:46
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. ANTARA/Bayu Saputra/aa. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. ANTARA/Bayu Saputra/aa. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang pemberian insentif bagi industri pasar modal apabila mampu menunjukkan kinerja positif dalam enam bulan ke depan.

Kebijakan tersebut menjadi respons atas peluncuran Program Investasi Terencana dan Berkala (PINTAR) Reksa Dana yang diinisiasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Menurut Purbaya, program ini berpotensi memperdalam pasar modal nasional.

“Kalau nanti programnya berjalan bagus, misalnya enam bulan dari sekarang, bolehlah datang ke saya minta insentif. Saya pertimbangkan,” kata Purbaya di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin, 27 April 2026.

Ia menjelaskan bahwa PINTAR Reksa Dana dirancang untuk menghimpun dana masyarakat yang kemudian dikelola oleh manajer investasi dalam instrumen pasar modal dengan tingkat keamanan yang lebih baik. Strategi ini dinilai dapat mendorong peningkatan jumlah investor domestik.

Baca Juga: Ekonom: Reformasi Bikin Pasar Modal RI Lebih Sehat, Fondasi Capai Kelas Global

Lebih lanjut, Purbaya menilai keberhasilan program tersebut akan berdampak luas terhadap perekonomian nasional, termasuk dalam meningkatkan pembiayaan melalui instrumen keuangan seperti obligasi.

“Saya berkepentingan di sektor keuangan. Uang dari situ (pasar modal) bisa dipakai untuk beli obligasi dan lain-lain. Itu akan menjalankan ekonomi juga pada akhirnya. Mungkin saya seperti kehilangan sedikit rupiah, tapi pada akhirnya ada uang tambahan yang bisa menggerakkan ekonomi,” jelas Purbaya.

Terkait bentuk insentif, ia menyebut salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah penghapusan pajak atas keuntungan investasi atau capital gain yang diperoleh manajer investasi.

“Misalnya ada capital gain, ada untungnya, itu bisa saja tidak dipajaki capital gain-nya,” katanya menambahkan.

Meski demikian, keputusan final terkait insentif tersebut belum ditetapkan. Pemerintah masih akan memantau perkembangan implementasi program PINTAR Reksa Dana sebelum mengambil langkah lanjutan.

Baca Juga: Purbaya Janji Kasih Insentif ke BEI, Asal Syarat Ini Terpenuhi

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Wisyasari Dewi menyatakan bahwa program ini merupakan bagian dari reformasi integritas pasar modal yang menekankan pentingnya perluasan partisipasi masyarakat sebagai investor.

“Program ini juga menjadi bagian dari reformasi sistemik untuk memperkuat peran pasar modal sebagai pilar pembiayaan jangka panjang bagi perekonomian nasional,” ujar Friderica.

(Sumber: Antara)

x|close