Profil Tataloo, Penyanyi Iran yang Dihukum Mati Gegara Hina Nabi Muhammad

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Jan 2025, 16:57
Dedi
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Amir Hossein Maghsoudloo alias Tataloo Amir Hossein Maghsoudloo alias Tataloo (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Amir Hossein Maghsoudloo, yang lebih dikenal dengan nama Tataloo, seorang penyanyi asal Iran, dilaporkan telah menerima vonis hukuman mati oleh Mahkamah Agung Iran.

Putusan ini dijatuhkan atas tuduhan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW, sebagaimana diberitakan oleh media lokal Iran, termasuk Etemad dan Jame Jam, pada Minggu, 19 Januari 2025.

Tataloo sebelumnya telah menjalani hukuman penjara selama lima tahun atas berbagai tuduhan, termasuk penistaan agama. Ia ditahan di Iran sejak Desember 2023 setelah diekstradisi dari Turki. Kasusnya kemudian kembali diangkat oleh jaksa dan berujung pada vonis hukuman mati setelah melalui proses pengadilan ulang.

Namun, pejabat pengadilan Iran menyatakan bahwa vonis ini belum final. Tataloo masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Kasus ini menambah panjang daftar dakwaan terhadap Tataloo, yang sebelumnya juga menerima hukuman 10 tahun penjara atas tuduhan mempromosikan prostitusi, propaganda anti-rezim, dan menyebarkan konten cabul.

Profil Tataloo

Amir Hossein Maghsoudloo alias Tataloo <b>(Instagram)</b> Amir Hossein Maghsoudloo alias Tataloo (Instagram)

Tataloo dikenal sebagai penyanyi yang memadukan elemen pop, rap, dan R&B dalam musiknya. Ia memulai karier pada tahun 2003 dengan cara sederhana, yaitu mengunggah lagu-lagunya di blog pribadi.

Pada masa itu, ia merupakan musisi underground yang tidak diakui secara resmi oleh Kementerian Kebudayaan dan Bimbingan Islam Iran. Namun, justru dari situ namanya mulai dikenal oleh publik.

Halaman
x|close