A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

BPJPH Ajak Semua Pihak Awasi Penyimpangan Sertifikasi Halal - Ntvnews.id

BPJPH Ajak Semua Pihak Awasi Penyimpangan Sertifikasi Halal

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Feb 2025, 20:59
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
BPJPH ajak semua pihak awasi penyimpangan sertifikasi halal. BPJPH ajak semua pihak awasi penyimpangan sertifikasi halal.

Ntvnews.id, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia mengajak semua pihak untuk turut menyosialisasikan program sertifikasi halal kepada masyarakat. Semua pihak juga diharapkan ikut melakukan pengawasan terhadap penyimpangan yang terjadi dalam praktik penyelenggaraan sertifikasi halal.

Hal itu disampaikan langsung Kepala BPJPH RI, Haikal Hassan di kantornya saat menerima kunjungan Direktur Eksekutif Kantor Hukum Poetra Nusantara (Poetra Nusantara Law Office), Willy Lesmana Putra beserta jajarannya.

Babeh Haikal sapaan akrabnya, berharap adanya kerja sama antara BPJPH dengan Kantor Hukum Poetra Nusantara dapat mempercepat target sertifikasi halal bagi pelaku Usaha khususnya pelaku usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang ditarget mencapai sekitar 3 juta pada tahun ini.

Untuk itu, BPJPH antusias menggandeng seluruh stakeholder untuk mencapai target tersebut.

"Kami menargetkan dapat menerbitkan 10.000 sertifikat halal per hari khususnya untuk para pelaku usaha mikro dan kecil dengan program self declare. Dan untuk itu, kita harus berpihak dan memberi kemudahan kepada mereka. Bahkan membebaskan dari segala biaya atau menggratiskan khususnya kepada pelaku usaha mikro," kata Babeh Haikal, dikutip Rabu, 12 Februari 2025.

Selain itu, dia berharap turut sertanya Kantor Hukum Poetra Nusantara dalam kerja sama yang dibangun, juga dapat melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan sertifikasi halal di lapangan. Terutama untuk meminimalisasi penyimpangan yang merugikan pelaku usaha UMKM.

"Penyimpangan-penyimpangan tersebut bukan hanya merugikan para pelaku usaha, tetapi juga merusak nama baik BPJPH," kata Babeh Haikal.

Halaman
x|close