"Detik ini tadi saya berkomunikasi, belum ada konfirmasi datang atau tidak. Namun kemarin hari Senin sudah diterima yang sah atau resmi oleh keluarga, dari kakaknya VA," kata Nurma.
"Kalau tidak hadir, dalam ketentuan KUHAP 112, jika memang satu kali tidak hadir dan dua kali tidak hadir, tiga kalinya kita jemput paksa, itu ketentuannya," pungkasnya.