A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Polda Metro Jaya Tetapkan Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus Pemerasan - Ntvnews.id

Polda Metro Jaya Tetapkan Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus Pemerasan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Feb 2025, 12:42
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Nikita Mirzani Nikita Mirzani (NTVNews)

Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Siber Polda Metro Jaya menetapkan aktris Nikita Mirzani sebagai tersangka dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap bos skincare.

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary bahwa Nikita Mirzani dan temannya IM terjerat kasus yang sama.

"Benar, Saudari NM dan Saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara," tutur Ade Ary, 20 Februari 2025.

Menurut keterangan Ade Ary jika seharusnya hari ini jadwal pemeriksaan Nikita Mirzani terkait kasus pemerasan tersebut, namun sayangnya ia berhalangan hadir dan menunda pemeriksaan karena jadwal pekerjaan.

"Penyidik telah menerima surat penundaan pemeriksaan terhadap tersangka atas nama Saudara IM dan Saudari NM dari kuasa hukum tersangka pada tanggal 19 Februari 2025. Alasan penundaan pemeriksaan Saudari NM dan Saudara IM sebagai Tersangka dikarenakan masih ada keperluan terkait dengan pekerjaan, dimana pekerjaan tersebut tidak bisa ditinggalkan maupun diwakilkan," jelasnya.

Sesuai dengan permohonan pengajuan, Nikita Mirzani menunda pemeriksaannya hingga 3 Maret 2025 nanti karena padatnya jadwal pekerjaan.

"Permohonan yang diajukan ke penyidik untuk penundaan pemeriksaan atau dijadwalkan ulang pada hari Senin, tanggal 3 Maret 2025, pukul 13:00 WIB.

Sebagai informasi Nikita Mirzani dan kawan-kawan sebelumnya dilaporkan oleh dr. Reza Gladys terkait kasus dugaan pemersana senilai Rp4 miliar, sebagai uang tutup mulut tidak mereview produk skincare.

x|close