Hati-hati, Berdiri Sebelum Pesawat Berhenti di Negara Ini Bakal Kena Denda

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Mei 2025, 12:05
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
ilustrasi pesawat. ilustrasi pesawat. (Pixabay)

Ntvnews.id, Ankara - Setiap kali pesawat mendarat, awak kabin selalu mengimbau agar penumpang tetap duduk hingga pesawat benar-benar berhenti dan lampu tanda kenakan sabuk pengaman dipadamkan.

Meski demikian, masih banyak penumpang yang melanggar aturan ini dengan berdiri lebih awal dan mengambil barang bawaan dari kompartemen atas.

Namun, kebiasaan tersebut kini tidak lagi dapat dilakukan di Turki. Pemerintah negara itu memberlakukan aturan baru yang menetapkan sanksi bagi penumpang yang membuka sabuk pengaman, meninggalkan kursi sebelum pesawat berhenti total, atau mengakses bagasi kabin tanpa izin. Kebijakan tersebut diumumkan oleh Direktorat Jenderal Penerbangan Sipil Turki (DGCA) pada awal bulan ini.

Baca Juga: Burung Lepas di Kabin Pesawat dan Buat Delay

“Penumpang yang melanggar aturan akan dilaporkan ke Direktorat Jenderal Penerbangan Sipil melalui laporan penumpang yang mengganggu dan akan dikenakan sanksi administratif,” demikian pernyataan otoritas Turki seperti dikutip dari New York Times, Jumat, 30 Mei 2025.

Laporan Pelanggaran Meningkat

Dalam surat yang dirilis oleh Direktur Jenderal DGCA, Kemal Yuksek, pada awal 2025, disebutkan adanya lonjakan laporan mengenai pelanggaran oleh penumpang yang tidak mematuhi instruksi kru kabin. Banyak penumpang dilaporkan berdiri di lorong dan membuka kompartemen atas saat pesawat belum sepenuhnya berhenti, tulis Yuksek dalam suratnya, seperti dikutip USA Today.

Surat tersebut juga mencantumkan contoh pengumuman yang disarankan kepada kru kabin untuk dibacakan saat mendarat di Turki.

Baca Juga: Kabin Pesawat Ricuh Gegara Fans Idol, Kok Bisa?

Dalam versi bahasa Inggris, disebutkan bahwa, “Penumpang dilarang keras berdiri, membuka kompartemen atas, atau berada di lorong sebelum pesawat mencapai posisi parkir dan lampu sabuk pengaman dipadamkan.” Pengumuman itu juga meminta penumpang untuk menunggu hingga penumpang di barisan depan mereka turun sebelum berdiri.

Jika penumpang tetap melanggar aturan tersebut, mereka akan dilaporkan sebagai penumpang yang mengganggu dan berpotensi dikenakan denda administratif oleh otoritas penerbangan sipil. Namun, hingga kini belum ada informasi resmi mengenai besaran denda yang akan dikenakan.

x|close