Ntvnews.id, Jakarta - Penyanyi Yuni Shara ikut bereaksi soal kisruh hak cipta lagu dan polemik yang terjadi di industri musik Tanah Air.
Menurut penyanyi berusia 53 tahun itu, bahwa polemik royalti tersebut justru menciptakan perpecahan grup antaran pencipta lagu dengan penyanyi.
Banyak pencipta lagu marah ke penyanyi tidak meminta izin mereka saat menyanyikan lagu ciptaannya. Namun hal tersebut tak terjadi kepada Yuni Shara, selaku penyanyi senior ia selalu memenuhi kewajibannya dan tak melanggar hak cipta.
"Sejak awal saya menyanyi lagu lama yang berizin, kalau cover kan kadang main cover, tapi dari dulu saya izin ke pencipta," kata Yuni Shara di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, 30 Juni 2025.
Bahkan penyanyi bertubuh mungil itu selalu menyerahkan royalti untuk pencipta lagu ke Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
"Kalau aku konser pun aku sudah menyerahkan royaltinya kepada LMK, yakni WAMI dan lain-lain," sambungnya.
Sebagai seorang penyanyi, Yuni selalu meminta izin sebelum ia manggung dan membawakan lagu orang lain sebagai bentuk menghargai para pencipta lagu.
"Memang sudah selayaknya, kita melakukan seperti itu. Kalau misalnya ada yang gimana-gimana bukan wewenang kita," katanya.
Kakak Kris Dayanti itu berharap sikapnya tersebut bisa ditiru oleh penyanyi lain, agar bisa saling menghargai satu sama lain antara penyanyi dan pencipta lagu.
"Harus dilakukan menurut saya demi terciptanya sebuah keadilan," pungkasnya.