Ntvnews.id, Jakarta - Berkas perkara artis Nikita Mirzani akhirnya dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa. Informasi ini diungkapkan pihak yang menangani kasus pemerasan dan pencucian uang itu, yakni Polda Metro Jaya.
"Penyidik dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah menerima surat P21 dari rekan-rekan jaksa penuntut umum yang menyatakan bahwa berkas perkara (Nikita Mirzani) dinyatakan sudah lengkap," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Selasa, 3 Juni 2025.
Sebelumnya, berkas perkara itu dikembalikan oleh jaksa ke penyidik Kepolisian. Penyebabnya, berkas Nikita dinilai belum lengkap.
Menurut Ade Ary, setelah ini pihaknya akan melimpahkan Nikita dan barang bukti ke jaksa.
"Dan koordinasi disepakati untuk pelaksanaan tahap dua, tahap dua adalah penyerahan tersangka dan barang bukti itu disepakati besok lusa, hari Kamis tanggal 5 Juni 2025," jelasnya.
Diketahui, Nikita dilaporkan ke Polda Metro karena diduga melakukan pemerasan dan pencucian uang. Pelapor ialah pengusaha skincare, dokter Reza Gladys. Nikita sendiri, saat ini telah ditahan oleh Polda Metro Jaya.