Sosok MR Pesinetron Tampan yang Disebut Peras Pacar Laki-laki, Kini Diamankan Polisi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Jul 2025, 10:16
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Pesinetron inisial MR ditangkap polisi Pesinetron inisial MR ditangkap polisi (Youtube bang rani stones)

Ntvnews.id, Jakarta - Sosok pesinetron tampan berinisial MR kini menjadi sorotan publik setelah ditangkap polisi terkait kasus pemerasan terhadap pacar lelakinya. Momen penangkapan MR terekam dalam sebuah video yang beredar di media sosial dan memperlihatkan detik-detik dramatis saat polisi menemukannya tengah tidur di dalam mobil tua di kawasan Depok, Jawa Barat.

Video tersebut diunggah oleh kanal YouTube @bangranistones pada Selasa, 1 Juli 2025 dan memperlihatkan bagaimana jajaran Polsek Cempaka Putih berhasil meringkus aktor yang dikenal lewat sejumlah sinetron televisi tersebut.

Penangkapan MR bermula dari penyelidikan aparat kepolisian yang menyambangi sebuah pos jaga di wilayah Depok. Beberapa polisi berpakaian preman terlihat mendekati warga dan memperlihatkan foto MR dari layar ponsel mereka.

"Ini nih orangnya," ujar salah satu polisi saat menunjukkan gambar wajah pesinetron itu.

Seorang warga yang mengenali sosok MR kemudian menunjuk ke arah sebuah mobil tua yang terparkir di pinggir jalan. Polisi pun langsung bergerak mendekati kendaraan tersebut. Saat diperiksa, mereka mendapati seorang pria berkaus kuning sedang tertidur di dalam mobil tersebut.

Polisi pun segera mencurigai bahwa pria itu adalah MR, dan dugaan mereka ternyata benar. Tanpa perlawanan, MR digelandang ke kantor polisi setelah kedua tangannya diborgol.

Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, menjelaskan bahwa MR diamankan setelah adanya laporan pemerasan dari seorang pria berinisial IMT, yang merupakan pacar sekaligus korban.

"MR ini mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video hubungan sejenis terduga pelaku daripada si korban," ujar Pengky dalam keterangan kepada media.

Menurut Pengky, motif di balik aksi pemerasan ini adalah rasa cemburu. MR disebut kalap setelah melihat IMT bercumbu dengan pria lain di depan matanya.

"Hubungan mereka sepasang kekasih, sejenis," katanya.

MR disebut meminta uang sebesar Rp20 juta kepada IMT dengan ancaman menyebarluaskan konten pribadi mereka jika tuntutannya tidak dipenuhi.

Atas perbuatannya, MR kini harus berhadapan dengan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Jika terbukti bersalah, MR terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kasus ini sontak menghebohkan warganet, terlebih karena MR dikenal luas sebagai aktor sinetron dengan citra positif. Namun kini, citra tersebut runtuh akibat keterlibatannya dalam skandal yang menyingkap sisi kelam kehidupan pribadinya.

x|close