Ntvnews.id, Jakarta - Identitas pesinetron berinisial MR yang ditangkap polisi atas kasus pemerasan terhadap pacar sesama jenisnya akhirnya terungkap. Pria yang selama ini hanya disebut dengan inisial, ternyata bernama lengkap Muhammad Reynal.
Ia ditangkap di kawasan Harjamukti, Depok, Jawa Barat, saat bersembunyi di dalam mobil tua yang terparkir di pinggir jalan. Penangkapan ini pun sempat terekam dalam video yang kini beredar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, polisi tampak mendekati mobil dan menginterogasi seorang pria berkaus kuning yang sedang tidur di dalamnya. Percakapan awal yang berlangsung di lokasi menangkap momen ketika polisi mengonfirmasi identitas pelaku.
“Muhammad Reynal Tadri,” jawab pria itu singkat.
“Apa yang kamu lakukan?” desak polisi.
“Pengencaman, pemerasaan,” kata MR tanpa membantah.
Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, memastikan bahwa Muhammad Reynal kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
“Ditetapkan tersangka. Pasalnya pemerasan Pasal 368 KUHP,” ujar Pengky kepada wartawan, Rabu, 2 Juli 2025.
Reynal diduga memeras pacar lelakinya, berinisial IMT, dengan mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video hubungan intim mereka. Pemerasan dilakukan setelah hubungan pribadi keduanya memburuk akibat kecemburuan.
“Motifnya karena cemburu. Diduga korban punya lelaki idaman lain atau PIL,” jelas Pengky.
Reynal meminta uang senilai Rp20 juta kepada korban untuk menghentikan ancaman penyebaran konten pribadi tersebut. Saat diperiksa lebih lanjut, Muhammad Reynal mengaku sebagian uang dari korban dipakai untuk biaya kebutuhan harian.
“Bayar hotel. Untuk kerja. Untuk dipakai barang dia juga. Awalnya sih kesal aja… karena waktu sekali keadaan melihat itu aja. Yang bertiga itu,” ujarnya.
Atas perbuatannya, Muhammad Reynal dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Ia terancam hukuman penjara hingga 9 tahun jika terbukti bersalah.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan seorang figur publik yang dikenal luas melalui sinetron dan film, namun kini harus menghadapi konsekuensi hukum akibat penyalahgunaan hubungan pribadi untuk keuntungan pribadi.