Jonathan Frizzy Tetap Ditahan Meski dalam Kondisi Sakit

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Jul 2025, 08:26
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Jonathan Frizzy Jonathan Frizzy (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Aktor Jonathan Frizzy atau yang lebih dikenal Ijonk, resmi ditahan terkait kasus penyelundupan rokok elektrik berbahaya mengandung etomidate.

Usai rampung jalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Kota Tangerang, Ijonk resmi ditahan jaksa penuntut umum dan berkasnya sudah P21. Sebelum ditahan Ijonk sempat dilarikan ke rumah sakit usai kondisinya melemah pasca jalani operasi.

Kasi Intel Kejaksaan Tangerang, Anak Agung Made Made Suraja Teja menjelaskan pemeriksaan kesehatan Ijonk telah keluar.

"Hasil dokter sudah keluar, tiga tersangka lain dinyatakan sehat. Ijonk dikatakan masih dalam situasi aman. Terkait habis ada operasi atau kanker dan pendarahannya juga keluar sedikit, cuman masih dalam situasi aman," tuturnya, 14 Juli 2025.

Ijonk sempat jalani operasi wasir, saat ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bandara Soetta.

"Semua diproses (pemeriksaan) termasuk hasil daripada luka tersebut masih dikategorikan aman. Jadi Ijonk pada saat ini kita lakukan penahanan," sambungnya.

Melihat kondisi Ijonk saat ini, pihak keluarga sempat meminta penangguhan penahanan, namun JPU menolaknya.

"Ada dua luka, pertama ambaien kemudian ada juga dari cancer," tandas Agung Made.

Sebagai informasi, atas kasus penyelundupan rokok elektrik berbahaya itu Ijonk dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar. 

x|close