A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Jawaban Nikita Mirzani Dituduh Jual Rumah untuk Bayar Hakim - Ntvnews.id

Jawaban Nikita Mirzani Dituduh Jual Rumah untuk Bayar Hakim

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Jul 2025, 15:16
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Selasa, 1 Juli 2025, Nikita Mirzani menghadiri sidang eksepsi atau nota keberatan terkait kasus pemerasan dan pengancaman bos perawatan kulit (skincare), Reza Gladys, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selasa, 1 Juli 2025, Nikita Mirzani menghadiri sidang eksepsi atau nota keberatan terkait kasus pemerasan dan pengancaman bos perawatan kulit (skincare), Reza Gladys, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Sidang lanjutan kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Nikita Mirzani terhadap dr. Reza Gladys kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Saat dituding menjual rumah di kawasan Tangerang seharga Rp2 miliar untuk menyuap hakim, Nikita Mirzani berikan jawaban paling menohok. Sembari kesal dan ceplas-ceplos, wanita yang sering disapa Nyai itu menyebut jika memang bisa ia akan menjual diri.

"Jual rumah, kalau bisa jual diri," tutur Nikita, 17 Juli 2025.

Rumor jual rumah mencuat pasca sosial media Nikita mengunggah salah satu propertinya yang akan dijual, hingga dikaitkan dengan kasus hukumnya saat ini.

Dalam agenda kali ini, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh pihak Nikita Mirzani.

Melihat eksepsinya ditolak, Nikita Mirzani tetap bersikap santai dan merasa tak heran dengan putusan tersebut.

"Memang biasanya putusan sela itu pasti ditolak," jelasnya.

x|close