Ntvnews.id, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan kasus Nikita Mirzani vs Reza Gladys mengungkap isi percakapan Nikita dengan Oky Pratama, usai mendapatkan uang senilai Rp4 miliar.
Dalam percakapan tersebut, Nikita merasa senang bahwa dirinya bisa melunasi biaya rumah yang tersisa Rp2 miliar dan ditransferkan oleh Reza Gladys.
"Deal 4 liter ya jadinya, Bems? Akhirnya aku bisa bayar sisa KPR-ku. Terima kasih jadinya Bems," kata pesan Nikita Mirzani ke Oky Pratama yang dibacakan JPU, 21 Agustus 2025.
Bak merasa membantu Nikita sejak awal untuk bersilaturahmi dengan Reza Gladys, Oky Pratama pun turut merasa senang.
"Oke, Ami kesayangan," sambungnya.
Namun saat dikonfirmasi ke Nikita Mirzani, bahwa uang Rp4 miliar yang diberikan oleh Reza Gladys itu merupakan uang endorse selama satu tahun kedepan.
"Ya karena yang saya tahu, saya ditelepon Mail, itu bahwasanya Reza mau bekerja sama sama saya selama 1 tahun untuk produknya," tuturnya.
Dengan tegas, Nikita menyebutkan bahwa dirinya tidak melakukan pemerasan terhadap Reza Gladys melainkan pihak Reza yang meminta Nikita untuk bungkam saat mereview produknya.
Tak hanya mengancam Reza untk menghancurkan kredibilitasnya, Nikita juga menyerang personal Reza Gladys dengan mengatainya muka abu-abu dan begeng.
"Kalo begeng maksudnya kalo kurus ya begeng lah," tutupnya.