Ntvnews.id, Jakarta - Selebgram Lisa Mariana melalui kuasa hukumnya, Bertua Hutapea, mengajukan permohonan tes DNA ulang antara dirinya, putrinya berinisial CA, dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Permohonan ini diajukan ke Bareskrim Polri untuk dilakukan di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura.
Bertua Hutapea mengatakan bahwa permohonan tersebut disampaikan kepada Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dengan tembusan ke beberapa pimpinan Polri dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
“Kami mengajukan second opinion di rumah sakit Mount Elizabeth, Singapura di luar daripada rumah sakit Polri atau setidak-tidaknya di salah satu rumah sakit swasta. Permohonan ini sudah diterima tadi dan dicap oleh Bareskrim,” ujar Bertua di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 9 September 2025.
Baca Juga: Go Public, Angel Karamoy Rayakan Ultah Gusti Ega hingga Beri Kado Jam Tangan Rolex
Ia menambahkan bahwa kliennya berhak mencari pendapat lain sebagaimana diatur dalam Deklarasi Lisbon dan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 1992.
“Kami tidak membantah apa yang dilakukan oleh Pusdokkes dari Kapolri. Tapi, Lisa Mariana, dari mulai sejak tes DNA dilakukan, dia ingin darah anaknya CA yang diambil di sini, untuk dilakukan tes ulang kembali,” katanya.
Bertua menjelaskan, Rumah Sakit Mount Elizabeth dipilih karena sering menjadi rujukan masyarakat untuk memperoleh second opinion. “Mungkin lebih bersifat independen dan juga karena swasta, terhubung juga dengan WHO (World Health Organization),” imbuhnya.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso membenarkan bahwa pihak Lisa Mariana telah mengajukan permohonan tersebut. Namun, ia enggan berbicara lebih jauh terkait teknis. “Hal ini sepenuhnya dari pemohon,” ujarnya.
Baca Juga: Menkeu Purbaya: Saya 'Menteri Kagetan' Silakan Kritik Habis-habisan, Beri Saya Waktu
Sebelumnya, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik. Perseteruan keduanya bermula ketika Lisa mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di Instagram pada 26 Maret 2025. Dalam unggahan itu, Lisa berulang kali mencoba menghubungi pria yang diduga Ridwan Kamil serta mengklaim sedang mengandung anaknya.
Dalam proses penyidikan, dilakukan tes DNA antara Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA. Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri Brigjen Pol. Sumy Hastry Purwanti menyampaikan hasil pemeriksaan DNA tersebut.
“Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh maka telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” kata Sumy.
Baca Juga: Ini Motif Pembunuh Satu Keluarga dalam Satu Liang di Indramayu
(Sumber: Antara)