Ntvnews.id, Jakarta - Eko Patrio menyambangi Polda Metro Jaya pada Jumat (12/9/2025) malam.
Dia mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap salah satu pelaku penjarahan yang mengambil kucingnya.
"Kedatangan saya pertama silatuhrami dengan teman-tema di Polda dan memohon kepada kepolisian tadi pertama memohon dibebaskan Rian, ditangguhkan penahanannya," tutur Eko ke awak media, 13 September 2025.
Alasan lain, Eko meminta polisi membebaskan Rian, pelaku adalah orang pertama yang menyelamatkan kucingnya saat penjarahan berlangsung.
Bahkan setelah ngambil kucing, Rian juga sudah berniat mengembalikannya kepada Eko, namun dia terlanjur diamankan polisi.
"Karena Rian itu adalah orang yang pertama kali ngambil kucing saya, terus udah gitu dia menyelamatkan kucing saya. Setelah menyelamatkan dia juga ingin mengembalikan, tetapi kucingnya tertahan sama dia sebelum dibalikin ke saya sudah diambil oleh kepolisian," jelasnya.
Permohonan Eko pun akhirnya dipenuhi penyidik Polda Metro Jaya.
"Jadi saya kemari ini pertama kali saya keluar dari rumah dan bisa bebas nih sekarang karena Rian, karena semata-mata Rian sudah menyelamatkan kucing saya," tutupnya.