Habib Mahdi Alatas Ungkap Dugaan Pembobolan Rekening Rp864 Miliar di Tiga Bank

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Sep 2026, 21:43
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Habib Mahdi Alatas, Ungkap Dugaan Pembobolan Rekening Rp864 Miliar di Tiga Bank di Bareskrim Polri Habib Mahdi Alatas, Ungkap Dugaan Pembobolan Rekening Rp864 Miliar di Tiga Bank di Bareskrim Polri (NTVNews)

Ntvnews.id, Jakarta - Habib Mahdi Alatas menyambangi Bareskrim Polri untuk menanyakan perkembangan Laporan Polisi (LP) terkait dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan penggelapan dalam jabatan yang menyeret nama adik iparnya, AA. Kasus ini diduga berkaitan dengan proyek strategis nasional motor listrik BGN yang melibatkan kerugian negara dalam skala besar.

Laporan yang teregistrasi pada 28 Agustus 2026 tersebut menyoroti adanya transaksi mencurigakan di satu bank plat merah dan dua bank swasta dengan nilai total mencapai Rp864.649.909.000 (Rp864,6 miliar).

Habib Mahdi mengungkapkan bahwa kerabatnya, AA, yang menjabat sebagai salah satu direktur di PT YAT, diduga telah dikorbankan. AA ditetapkan sebagai tersangka atas pencairan dana yang tidak pernah ia ketahui maupun nikmati.

Menurut Mahdi, pembukaan rekening di tiga bank berbeda dilakukan secara ilegal oleh oknum berinisial AM (Komisaris PT YAT) bersama rekan-rekannya (YY, GB, dan HAL) dengan cara memalsukan tanda tangan AA.

"Adik ipar saya tidak pernah tahu ada pembukaan rekening di tiga bank tersebut. Bahkan untuk bank swasta inisial V, dia baru tahu namanya sekarang. Ini ada keterlibatan pihak bank, entah mereka tahu atau sengaja tutup mata, karena ada cek yang terbit dengan tanda tangan yang dipalsukan," ujar Mahdi, 8 September 2026.

Berdasarkan data audit dan rekening koran yang diserahkan ke penyidik, total nilai transaksi di tiga bank tersebut meliputi:

1. Bank Plat Merah (BNI): Rp551.054.072.546

3. Bank Swasta (Inisial M): Rp301.274.646.256

4. Bank Swasta (Inisial V):

Rp68.508.835.659

Selain nilai transaksi tersebut, AM dkk juga diduga menggelapkan dana senilai Rp208.241.607.719 dalam waktu singkat, yakni antara November 2025 hingga Mei 2026. Khusus di bank plat merah, transaksi besar dilaporkan menggunakan fasilitas e-banking yang dioperasikan oleh saudara HAL, anak buah dari AM.

Kasus ini mencuat setelah Kejaksaan mengendus adanya kejanggalan dalam proyek motor listrik BGN yang mencairkan dana sekitar Rp1,1 triliun. Habib Mahdi menyebut kecurigaan muncul ketika dana negara tersebut mengalir ke rekening-rekening yang tidak diakui oleh direktur utama perusahaan terkait.

"Begitu kasus BGN terbuka dan Kejaksaan menyebut ada dana Rp1,1 triliun yang cair, di situ baru ada kecurigaan. Kami sudah melakukan somasi ke tiga bank tersebut dan menembuskannya ke Mabes Polri serta OJK," tambahnya.

Atas temuan tersebut, Habib Mahdi meminta perhatian serius dari Komisi III DPR RI selaku pengawas hukum dan Komisi XI DPR RI yang membidangi perbankan. Ia memperingatkan bahwa lemahnya verifikasi perbankan dalam pembukaan rekening bernilai ratusan miliar dapat merusak kepercayaan investor asing.

"Ini akan jadi gejolak luar biasa jika bank nasional plat merah dan bank swasta besar bisa kecolongan atau bekerja sama dalam pembukaan rekening tanpa kehadiran orang yang bersangkutan. Investor bisa takut menaruh uang di Indonesia," tegas Mahdi.

Pihak pelapor berharap Bareskrim Polri segera memproses laporan ini dan mengungkap dalang utama di balik penggunaan nama AA, guna membersihkan nama korban yang kini terjerat status tersangka akibat perbuatan orang lain.

x|close