Ntvnews.id, Jakarta - Nikita Mirzani mengungkapkan rasa kecewanya, karena mengalami banyak kerugian menjadi terdakwa kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), POyang dilaporkan oleh Reza Gladys.
Selama 7 bulan ditahan, Nikita Mirzani akui jika ia terpaksa kehilangan banyak pekerjaan salah satunya yakni membintangi film layar lebar.
Dimana 2 judul film yang seharusnya ia menjadi pemeran utama, justru batal karena terseret kasus tak jelas tersebut.
"Kalau rugi, pasti rugi, kan udah tujuh bulan. Harusnya film Kang Mak X Nenek Gayung kan harusnya aku pemeran utama, karena ditahan jadi gak," kata Nikita Mirzani usai persidangan, 19 September 2025.
Nikita Mirzani (NTVNews)
Tak hanya 2 judul film saja, ibu tiga anak itu terpaksa kehilangan beberapa proyek besar lainnya seperti kerja sama brand dan nyanyi off air.
"Comic 8 harusnya aku juga main, ternyata gak karena masih ditahan. Wah, kalau miliar gak tahu deh, apalagi anak kan. Anak udah gak ternilai harganya," sambungnya.
Alih-alih menyerang balik Reza Gladys, Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki kembali menggugat Reza Gladys dan suaminya dalam kasus wanprestasi ratusan miliar.
Nama dr. Reza Gladys Prettyanisari bersama suaminya, dr. Attaubah Mufid, muncul sebagai pihak tergugat. Gugatan tersebut dikategorikan sebagai wanprestasi atau ingkar janji.
Dalam gugatan tersebut, Nikita Mirzani meminta agar dilakukan penyitaan jaminan berupa aset rumah dan bangunan milik Reza Gladys di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Total nilai gugatan yang diajukannya mencapai Rp 114 miliar.