Ntvnews.id, Cilacap - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karanganyar, Riko Purnama Candra, memastikan bahwa pesohor Ammar Zoni kini telah menempati sel di Lapas Karanganyar, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, usai dipindahkan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba, Jakarta.
“Langsung dimasukkan ke sel, one man one cell (satu orang satu sel),” kata Riko melalui pesan singkat yang diterima ANTARA di Cilacap, Kamis.
Ammar Zoni, yang belakangan diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba, tiba di Nusakambangan pada Kamis sekitar pukul 07.43 WIB setelah dipindahkan dari Jakarta bersama lima narapidana berisiko tinggi (high risk) lainnya.
Kepala Subdirektorat Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Rika Aprianti, menjelaskan bahwa penempatan Ammar Zoni bersama para narapidana berisiko tinggi tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan sekaligus memastikan proses pembinaan tetap berjalan.
“Penempatan di Lapas Karanganyar dilakukan dengan sistem one man one cell karena lapas tersebut masuk kategori supermaximum security (pengamanan super maksimum),” ujar Rika saat dihubungi dari Cilacap.
Ia menambahkan, sebelum menempati sel, setiap narapidana wajib melalui sejumlah tahapan, antara lain proses administrasi, pemeriksaan kesehatan, serta pemenuhan kebutuhan dasar sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Baca Juga: Terungkap Alasan Ammar Zoni Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
“Semua narapidana akan melalui tahapan administrasi dan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu, serta diberikan hak-haknya seperti kebutuhan dasar dan makanan,” kata Rika menjelaskan.
Terkait kegiatan pembinaan, ia menegaskan bahwa aktivitas keagamaan maupun pengembangan kepribadian tetap dilakukan meskipun para narapidana berada di dalam sel masing-masing.
“Kegiatan keagamaan dilakukan di ruang mereka masing-masing. Setiap hari mereka diberikan waktu sekitar satu jam untuk keluar sel, misalnya untuk berolahraga ringan atau berangin-angin,” ujarnya.
Rika menambahkan bahwa di Lapas Karanganyar terdapat pendamping dan konsultan pembinaan yang bertugas memantau kondisi serta perilaku warga binaan secara berkala.
Ammar Zoni diduga kembali terlibat peredaran narkoba dalam rutan Salemba (Instagram)
Menurutnya, proses pembinaan dan pendampingan tersebut tetap dijalankan di dalam sel masing-masing dengan tujuan agar narapidana dapat mengalami perubahan perilaku ke arah positif.
Ia menjelaskan bahwa setiap enam bulan sekali dilakukan asesmen untuk menilai perkembangan perilaku narapidana, yang hasilnya dapat menjadi dasar peninjauan ulang terhadap status penempatannya.
“Kalau hasil asesmen menunjukkan perubahan perilaku yang baik, maka bisa dilakukan penurunan level pengamanan. Namun, bila belum menunjukkan perubahan, mereka tetap ditempatkan di sel super maksimum,” tuturnya.
Rika menegaskan bahwa penempatan di Lapas Karanganyar tidak hanya bertujuan menjaga keamanan, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pembinaan terukur bagi narapidana berisiko tinggi.
“Prinsipnya, keamanan dan pembinaan berjalan seimbang. Kami berharap melalui sistem ini, mereka bisa berubah menjadi lebih baik,” kata Rika.
(Sumber : Antara)