Ntvnews.id, Jawa Timur - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) telah mengumumkan larangan bagi para wisatawan untuk mendirikan tenda di seluruh kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, yang mencapai ketinggian 2.329 meter di atas permukaan laut (mdpl).
Ketua Tim Data Evaluasi Kehumasan TNBTS, Hendra Wisantara, menjelaskan bahwa keputusan ini berlaku efektif segera dan untuk waktu yang belum ditentukan.
Baca Juga:
Ini Bahaya Natrium Dehidroasetat yang Terkandung di Dalam Roti Okko
Tragedi Pembunuhan Driver Taksi Online di Kendari
"Untuk saat ini, pengunjung dilarang mendirikan tenda atau berkemah di seluruh kawasan Gunung Bromo dan sekitarnya sampai batas waktu yang belum ditentukan. Ketentuan berlaku saat pengumuman dikeluarkan," ujarnya, dikutip dari Antara.
Hendra menegaskan bahwa meskipun sebelumnya aktivitas perkemahan hanya diizinkan di satu titik di kawasan Mentingen, saat ini larangan tersebut juga berlaku di sana. Hal ini disebabkan oleh kondisi infrastruktur yang tidak memadai di kawasan tersebut saat ini.