Pihak Ressa Buka Suara Usai Denada Akui Anak dan Minta Maaf, Disebut Tidak Tulus

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Feb 2026, 16:08
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Denada Denada (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Perselisihan antara Denada Tambunan dan Ressa Rizky Rossano terus menghangat dan belum menunjukkan tanda mereda. Meski proses hukum sudah berjalan di Pengadilan Negeri Banyuwangi, konflik keluarga tersebut tetap menyisakan berbagai pertanyaan besar.

Dari kubu Ressa, respons terbaru diarahkan pada pernyataan Denada yang sebelumnya mengklaim telah mengakui Ressa sebagai anak kandung.

Melalui kuasa hukumnya, Ronald Armada, pihak Ressa menilai pernyataan tersebut tidak mencerminkan ketulusan sepenuhnya. Ronald menyoroti bahwa klaim Denada mengenai komunikasi yang disebut telah terjalin selama bertahun-tahun justru dianggap tidak sesuai dengan kenyataan versi kliennya.

Baca Juga: Prabowo Soroti Sampah di Pantai Bali

"Dia (pihak Denada) telah mendalilkan bahwa sudah terjalin komunikasi selama bertahun-tahun dengan baik. Nah, dari konsep frasa yang dia gunakan itu, berarti kita melakukan penilaian apa terhadap adanya komunikasi itu? Intensitas,” ujarnya.

“Berarti sebelum ada gugatan ini, berarti dia kan pernah komunikasi? Itu tidak pernah! Dia baru komunikasi itu setelah ada gugatan ini. Kalau memang dia pernah menyatakan bahwa pernah ada komunikasi sebelum ada gugatan ini, tunjukkan! Buktikan! Sederhana kok,” tambahnya.

Masih dari penjelasan Ronald, ia juga menyoroti bagaimana Ressa memanggil Denada selama ini. Dalam perspektifnya, panggilan tersebut justru menjadi indikator penting mengenai tidak adanya kedekatan sebagaimana yang kini diklaim Denada.

"Kenapa kalau itu terjadi, kemudian Ressa itu sampai memanggil dengan sebutan 'Mbak' dengan dia? Kalau memang dia menganggap anak, kenapa pula Ressa ini diantarkan ke Banyuwangi?" paparnya.

Baca Juga: BPS: Cabai Rawit Hingga Telur Ayam Ras Jadi Penyumbang Deflasi Januari 2026

Ronald memandang bahwa fakta tersebut tidak sejalan dengan gambaran hubungan ibu–anak yang harmonis atau punya kedekatan sebagaimana yang disebutkan pihak Denada.

Lebih jauh, kuasa hukum Ressa mengungkapkan adanya bukti administratif yang dinilai cukup kuat untuk mematahkan pengakuan Denada. Ia menegaskan bahwa dokumen resmi itulah yang selama ini menjadi pegangan faktual dari pihak Ressa.

"Kalau dia masih menganggap anak, kenapa akta kelahiran Ressa ini atas nama Didurosa Noerhansah (kakek), bukan Denada Tambunan sebagai ibunya? Kan begitu faktanya. Sederhana saudara-saudara,” ungkapnya.

Baginya, kejelasan pada dokumen tersebut sudah cukup mewakili posisi hukum dan emosional yang dialami Ressa selama ini.

x|close