Ntvnews.id, Jakarta - Tim gabungan Kepolisian Negara Republik Indonesia berhasil menangkap seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial LCS yang masuk dalam daftar buronan Red Notice Interpol terkait kasus penipuan daring lintas negara.
Tersangka diamankan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu, 3 Mei 2026.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Himawan Bayu Aji, menyatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas kejahatan siber berskala internasional.
"Penangkapan terhadap tersangka LCS ini merupakan hasil kerja sama dan koordinasi lintas negara serta bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan siber, khususnya penipuan online yang merugikan masyarakat luas," ucapnya.
Baca Juga: WNI Buronan AS dan Interpol Ditangkap di Thailand
Ia menjelaskan bahwa LCS sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Tersangka diduga terlibat dalam jaringan penipuan online lintas negara yang beroperasi di Kamboja.
Kasus ini tercatat memiliki sedikitnya 23 laporan polisi dari berbagai daerah di Indonesia. Seluruh laporan tersebut kini ditangani secara terpusat oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri guna mempermudah proses penyidikan dan pemberkasan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, LCS diduga berperan sebagai operator dalam menjalankan aksi penipuan menggunakan platform bernama “abbishopee”.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: WNI Buron Interpol Ditangkap di Thailand Gegara Penipuan Kripto
Himawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk menelusuri aliran dana hasil kejahatan.
"Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan internasional yang terlibat serta menelusuri aliran dana hasil kejahatan guna pemulihan kerugian para korban," ujarnya.
(Sumber: Antara)
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji. ANTARA/Nadia Putri Rahmani. (Antara)