Imigrasi Bali Amankan 62 WNA Bermasalah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Mei 2026, 22:02
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Imigrasi Bali Amankan 62 WNA Bermasalah pada Patroli Dharma Dewata Imigrasi Bali Amankan 62 WNA Bermasalah pada Patroli Dharma Dewata (Imigrasi/NTVNews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Upaya penegakan hukum keimigrasian di Pulau Dewata semakin diperketat. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali berhasil mengamankan 62 Warga Negara Asing (WNA) yang terbukti melakukan berbagai pelanggaran dalam operasi bertajuk Patroli Keimigrasian Dharma Dewata.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna mengungkapkan bahwa patroli ini menyasar sejumlah titik rawan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Denpasar, hingga Singaraja. Operasi difokuskan pada pengawasan WNA yang diduga melanggar aturan, mulai dari overstay, penggunaan data palsu untuk pengurusan visa, hingga penyalahgunaan izin tinggal.

"Patroli ini menyasar titik rawan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Denpasar, dan Singaraja. Fokus patroli meliputi pengawasan terhadap WNA yang melampaui batas izin tinggal (overstay), pemberian data palsu untuk perolehan visa, hingga perlindungan izin tinggal aktivitas ilegal seperti bekerja tanpa izin, keterlibatan dalam investasi fiktif, serta gangguan keamanan dan perlindungan masyarakat lainnya," ucapnya dalam keterangan tertulis, Selasa, 5 Mei 2026.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh warga asing, khususnya yang berdampak pada stabilitas nasional dan ketertiban umum.

"Saya memerintahkan seluruh jajaran untuk bertindak tegas tanpa kompromi. Kita akan menyambut baik wisatawan dan investor orang asing yang berkualitas, namun bagi mereka yang meremehkan hukum Indonesia, pilihannya hanya dua: tunduk pada aturan kami atau segera keluar dari wilayah Indonesia," jelas Hendarsam.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga citra Bali sebagai wajah Indonesia di mata dunia. Menurutnya, segala bentuk pelanggaran oleh WNA tidak boleh merusak tatanan sosial maupun ekonomi masyarakat lokal.

Baca Juga: Imigrasi Tegas: WNA Pelanggar di Bali Akan Ditindak Tanpa Kompromi

Imigrasi Bali Amankan 62 WNA Bermasalah pada Patroli Dharma Dewata <b>(Imigrasi/NTVNews.id)</b> Imigrasi Bali Amankan 62 WNA Bermasalah pada Patroli Dharma Dewata (Imigrasi/NTVNews.id)

Penguatan pengawasan keimigrasian kini juga didukung dengan integrasi data digital serta patroli lapangan yang dilakukan secara intensif di berbagai daerah. Hal ini bertujuan untuk mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini.

Senada dengan itu, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, memastikan bahwa pihaknya terus meningkatkan efektivitas penegakan hukum di lapangan.

"Kami terus memperkuat fungsi pengawasan dan penindakan untuk mendeteksi potensi pelanggaran sedini mungkin. Penertiban ini adalah bukti nyata bahwa Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian tidak memberikan ruang bagi WNA yang melanggar hukum dan mengganggu ketertiban," ujar Yuldi.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna menambahkan, langkah tegas ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas pariwisata Bali agar tetap kondusif dan berkelanjutan. Menurutnya, hanya WNA yang memberikan kontribusi positif dan menghormati nilai lokal yang layak berada di Bali.

Saat ini, puluhan WNA yang terjaring masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik keimigrasian. Mereka terancam sanksi tegas berupa pendetensian, deportasi, hingga penangkalan masuk kembali ke Indones,ia dalam jangka waktu tertentu.

Imigrasi Bali juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang melibatkan warga asing melalui kanal resmi.

"Kami imbau masyarakat untuk tetap proaktif melaporkan setiap aktivitas orang asing yang mencurigakan melalui kanal pengaduan resmi guna menjaga keamanan dan kenyamanan bersama masyarakat di Bali," tutup Felucia.

x|close