Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan pentingnya penguatan sistem perlindungan biodiversitas (biosekuriti), termasuk tumbuhan dan satwa liar, melalui kerja sama yang lebih terkoordinasi antar kementerian dan lembaga.
"Kita mulai kerja koordinatif kolaboratif untuk bersama-sama mengamankan Indonesia, mengamankan biodiversitas kita, dan mengamankan kekayaan negara kita," kata Raja Antoni dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Ia menekankan bahwa kerja sama tidak boleh berhenti pada tataran konsep atau aturan semata, melainkan harus dapat diimplementasikan secara nyata di lapangan.
"Kadang-kadang kita membuat aturan yang ideal tetapi tidak bisa dieksekusi. Kita bikin yang sederhana, yang lebih operasional, dengan keinginan bersama untuk merubuhkan ego sektoral dan memperkuat kerja kolaboratif," ujar dia.
Sebagai langkah konkret, Kementerian Kehutanan Republik Indonesia telah menjalin kerja sama dengan Badan Karantina Indonesia melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) baru-baru ini.
Menurut Raja Antoni, kesepakatan tersebut tidak hanya menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem biosekuriti nasional, tetapi juga meningkatkan sinergi antar lembaga untuk mencegah peredaran ilegal tumbuhan dan satwa liar.
Ia menilai MoU ini sebagai tonggak penting dalam membangun koordinasi yang lebih efektif, kolaboratif, dan operasional, khususnya dalam mengantisipasi masuknya organisme pengganggu tumbuhan serta perdagangan ilegal satwa liar.
Baca Juga: Kemenhut dan IPB Kembangkan Biobank dan Teknologi Reproduksi untuk Satwa Liar Langka
Selain itu, ia juga menyoroti ancaman dari spesies invasif yang berpotensi merusak ekosistem dan habitat satwa liar di Indonesia.
"Banyak tumbuhan invasif yang bisa mengancam habitat satwa liar kita, ini harus kita jaga bersama," kata Raja Antoni.
Sementara itu, Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding, menyatakan bahwa kolaborasi ini penting untuk memperkuat perlindungan sumber daya hayati dari ancaman lintas batas.
Ia menjelaskan bahwa kerja sama antara Barantin dan Kemenhut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem karantina serta pengawasan terhadap pergerakan tumbuhan dan satwa liar ilegal.
Baca Juga: Kementerian Kehutanan Sabet Penghargaan dari Lembaga Administrasi Negara
Menurut Karding, sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pencegahan masuknya organisme pengganggu tumbuhan dan penyakit hewan yang dapat merusak ekosistem serta mengancam keanekaragaman hayati Indonesia.
"Melalui MoU ini, kedua pihak sepakat untuk memperkuat pertukaran data dan informasi, meningkatkan koordinasi pengawasan di titik-titik masuk seperti pelabuhan dan bandara, serta mengembangkan langkah-langkah operasional bersama, termasuk pilot project di wilayah dengan tingkat peredaran TSL ilegal yang tinggi," jelas dia.
(Sumber: Antara)
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. ANTARA/HO-Kemenhut RI/pri. (Antara)