Ntvnews.id, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan bersama United States Food and Drug Administration resmi menjalin komitmen kerja sama melalui penandatanganan Confidentiality Commitment (CC) guna menjaga keberlanjutan ekspor rempah Indonesia ke pasar Amerika Serikat. Langkah ini menjadi strategi penting untuk memperkuat sistem pengawasan sekaligus menjaga kepercayaan mitra dagang global terhadap produk Indonesia.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa nilai impor rempah Amerika Serikat dari Indonesia mencapai 45,9 juta dolar AS atau sekitar Rp800 miliar sepanjang 2024. Tingginya nilai tersebut menunjukkan pentingnya menjaga kredibilitas sistem pengawasan agar akses pasar tetap terbuka.
"Penunjukan BPOM sebagai CE mencerminkan meningkatnya kepercayaan USFDA terhadap sistem pengawasan Indonesia. Ditambah lagi saat ini BPOM dan USFDA juga sama-sama berstatus WHO-Listed Authority (WLA). Kita mengacu pada standar global yang sama," kata Taruna Ikrar di Jakarta, Rabu, 6 Mei 2026.
Baca Juga: BPOM Perkuat Sinergi Industri Farmasi Jaga Ketahanan Obat Nasional
Penandatanganan CC pada 15 April 2026 juga memperkuat pertukaran informasi non-publik antara kedua lembaga, sekaligus mendukung peran BPOM sebagai Certifying Entity dalam penerbitan Shipment-Specific Certificate (SSC) untuk komoditas rempah. Sejak implementasi skema SSC pada Oktober 2025 hingga April 2026, BPOM telah memproses lebih dari 2.000 pengajuan dan menerbitkan 304 sertifikat bagi 20 perusahaan, dengan nilai ekonomi mencapai sekitar 2,8–3 miliar dolar AS atau setara Rp45 triliun.
Bagi pelaku usaha, khususnya eksportir rempah, pangan olahan, dan suplemen kesehatan, kerja sama ini memberikan kepastian regulasi dan kemudahan akses ke pasar Amerika Serikat. Selain itu, penguatan sistem sertifikasi dan pengawasan turut meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global. Sementara bagi masyarakat, manfaatnya dirasakan melalui peningkatan perlindungan konsumen serta kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
Penguatan pengawasan ini juga menjadi respons atas temuan cemaran radioaktif Cesium-137 pada produk cengkeh Indonesia pada Agustus 2025, yang mendorong USFDA menetapkan kebijakan Import Alert dan mekanisme penahanan tanpa pemeriksaan fisik (Detention Without Physical Examination). Oleh karena itu, sistem verifikasi yang lebih ketat menjadi kebutuhan mendesak sebelum produk masuk ke pasar AS.
Sebagai tindak lanjut, delegasi USFDA melakukan kunjungan ke Indonesia pada 4–8 Mei 2026 untuk menilai efektivitas sistem sertifikasi BPOM, termasuk inspeksi fasilitas produksi hingga pengujian laboratorium. Associate Commissioner Office of Global Policy and Strategy US FDA, Mark Abdoo, berharap kerja sama ini memperkuat pertukaran informasi kedua pihak. Sementara itu, perwakilan US FDA, Maria Knirk, menegaskan pentingnya peran Indonesia dalam rantai perdagangan global.
“Indonesia merupakan mitra dagang yang penting, dan peran sebagai certifying entity menjadi kunci dalam mendukung perdagangan serta menjamin keamanan produk,” ujarnya.
(Sumber: Antara)
Kepala BPOM Taruna Ikrar ditemui di Jakarta pada Selasa (28/4/2026). ANTARA/Mecca Yumna Ning Prisie (Antara)