KPK Periksa Pejabat Kemenaker dalam Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikat K3

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Mei 2026, 18:01
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 4 Mei 2026. (ANTARA/Rio Feisal) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 4 Mei 2026. (ANTARA/Rio Feisal) (Antara)

Ntvnews.id

, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Direktur Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Fasilitasi Kesejahteraan Pekerja Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Christianus Heru Widianto sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama CHW," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis, 7 Mei 2026.

Budi menjelaskan Christianus Heru Widianto diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Kelembagaan dan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial (KPPHI) Kemenaker.

Baca Juga: KPK Panggil Direktur Bina Pengawas Ketenagakerjaan dan Penguji K3 Kemenaker

Berdasarkan catatan KPK, Heru Widianto memenuhi panggilan pemeriksaan dengan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.44 WIB.

Selain Heru, KPK juga memeriksa empat saksi lainnya, yakni JH, EMS, dan TDS dari pihak swasta, serta ZF yang merupakan pejabat pembuat komitmen pada Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kemenaker.

Saksi JH tercatat hadir pada pukul 10.12 WIB, EMS pukul 10.11 WIB, TDS pukul 09.39 WIB, sedangkan ZF tiba lebih awal pada pukul 08.48 WIB.

Kasus dugaan pemerasan tersebut sebelumnya bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.

Pada Jumat, 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.

Baca Juga: KPK Periksa Sekjen Kemenaker Terkait Pengangkatan Jabatan Kasus K3

Adapun daftar tersangka dalam perkara tersebut meliputi:

  1. Irvian Bobby Mahendro (IBM)

  2. Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH)

  3. Subhan (SB)

  4. Anitasari Kusumawati (AK)

  5. Fahrurozi (FAH)

  6. Hery Sutanto (HS)

  7. Sekarsari Kartika Putri (SKP)

  8. Supriadi (SUP)

  9. Temurila (TEM)

  10. Miki Mahfud (MM)

  11. Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG)

Selanjutnya, pada Kamis, 11 Desember 2025, KPK kembali menetapkan tiga tersangka baru dalam perkara tersebut, yakni mantan Kepala Biro Humas Kemenaker Sunardi Manampiar Sinaga, mantan Sekretaris Ditjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker Chairul Fadhly Harahap, serta mantan Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker Haiyani Rumondang.

(Sumber: Antara)

x|close