A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

DPR Soroti 3 Ribu ASN Brebes Pakai Aplikasi Absen Fiktif, Kebanyakan Guru-Nakes - Ntvnews.id

DPR Soroti 3 Ribu ASN Brebes Pakai Aplikasi Absen Fiktif, Kebanyakan Guru-Nakes

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Mei 2026, 10:30
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi ASN. (Antara) Ilustrasi ASN. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Sebanyak 3 ribu aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Brebes berlaku curang. Mereka secara beramai-ramai menggunakan aplikasi absen fiktif.

Mayoritas dari pelaku ialah guru dan tenaga kesehatan (nakes), yang membayar Rp250 ribu per tahun ke hacker atau peretas.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI angkat bicara mengenai persoalan ini. Menurut Anggota Komisi II DPR RI, Shintya Sandra Kusuma, meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Brebes, memberi sanksi tegas dan memperkuat kedisiplinan pegawai.

Secara langsung, Shintya juga meminta klarifikasi komprehensif dari Kepala BKPSDMD Brebes, Moh. Samsul Haris, dan jajarannya terkait dengan tata kelola kepegawaian di daerah.

Selaku anggota Komisi II DPR RI yang memiliki ruang lingkup membidangi pemerintahan dalam negeri, aparatur negara, reformasi birokrasi, hingga urusan pelayanan publik, Shintya menilai bahwa penguatan disiplin ASN harus menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.

Baca Juga: DPR Saran Peserta Cerdas Cermat MPR Tanding Ulang

Baca Juga: DPR Minta Digitalisasi Dipercepat, Biar Gak Lagi Minta Fotokopi e-KTP Masyarakat

Ia menegaskan, proses reformasi birokrasi tidak hanya membutuhkan regulasi tertulis yang baik, tetapi juga wajib dibarengi pelaksanaannya yang konsisten di lapangan.

"Good policy harus diikuti dengan good implementation atau kebijakan yang baik harus diikuti dengan pelaksanaan yang baik," ujar Shintya, dikutip Jumat, 15 Mei 2026.

"Pemerintah sudah memiliki regulasi dan sistem pengawasan, sehingga implementasinya perlu terus diperkuat dengan integritas dan tanggung jawab seluruh aparatur," imbuhnya.

Shintya mengatakan, langkah penguatan sistem kepegawaian memang harus dilakukan secara masif dan berkelanjutan agar para ASN mampu bekerja lebih optimal, serta selalu responsif dalam melayani setiap kebutuhan masyarakat.

"Kita ingin birokrasi yang profesional, disiplin, dan benar-benar hadir melayani masyarakat. Momentum evaluasi ini harus menjadi bahan perbaikan bersama untuk memperkuat kualitas ASN di daerah," tandasnya.

x|close