Ntvnews.id, Jakarta - Wisatawan yang berencana terbang dari Thailand untuk rute internasional perlu bersiap menghadapi biaya tambahan mulai akhir Juni mendatang. Pemerintah melalui Airports of Thailand (AOT) resmi menaikkan biaya layanan penumpang atau passenger service charge (PSC) hingga 50 persen di enam bandara utama negara tersebut.
Kebijakan baru itu mulai berlaku pada 20 Juni 2026 dan akan dikenakan kepada seluruh penumpang internasional yang berangkat dari bandara-bandara di bawah pengelolaan AOT.
Berdasarkan pengumuman AOT yang dikutip dari VN Express, tarif PSC internasional naik dari 730 baht atau sekitar Rp 395 ribu menjadi 1.120 baht atau setara Rp 607 ribu per orang. Kenaikan ini sekaligus menegaskan rencana yang sebelumnya sudah diumumkan sejak Februari lalu.
Adapun enam bandara yang akan menerapkan tarif baru tersebut meliputi Bandara Suvarnabhumi, Bandara Internasional Don Mueang, Bandara Internasional Phuket, Bandara Internasional Hat Yai, Bandara Internasional Chiang Mai, dan Bandara Internasional Mae Fah Luang Chiang Rai
Sementara itu, tarif untuk penumpang domestik dipastikan tidak mengalami perubahan.
Baca Juga: Kemendiktisaintek Resmi Ubah Nama Jurusan Teknik Jadi Rekayasa, Ini Daftar Lengkapnya
"Tarif penumpang domestik tidak akan berubah, yaitu sebesar 130 baht (Rp 70 ribu) per orang. Pendapatan dari biaya keberangkatan akan digunakan untuk terus meningkatkan infrastruktur keenam bandara tersebut," kata AOT.
AOT menyebutkan bahwa tambahan pemasukan dari kenaikan PSC diperkirakan mencapai sekitar 10 miliar baht per tahun. Dana tersebut diklaim akan digunakan untuk mendukung pengembangan fasilitas dan peningkatan layanan bandara.
"Penyesuaian tersebut akan meningkatkan pendapatan sekitar 10 miliar baht per tahun. Dana itu juga akan digunakan untuk lebih meningkatkan layanan bandara," ujar AOT.
Sejumlah proyek yang masuk dalam rencana pengembangan antara lain pemasangan Common Use Passenger Processing Systems, perluasan terminal, hingga pengembangan proyek Terminal Selatan di Bandara Suvarnabhumi.
AOT juga mengklaim bahwa hasil studi mereka menunjukkan kenaikan PSC tidak akan memengaruhi keputusan perjalanan wisatawan. Selain itu, biaya layanan penumpang di Thailand disebut masih lebih rendah dibandingkan sejumlah bandara internasional lain di luar negeri.
Meski demikian, kebijakan tersebut menuai kritik dari sejumlah pengamat. Mantan Wakil Gubernur Bangkok, Samart Ratchapolsitte, menilai biaya penumpang di Bandara Suvarnabhumi justru akan menjadi lebih mahal dibandingkan beberapa bandara internasional besar di Asia, termasuk Bandara Internasional Incheon di Korea Selatan dan Bandara Haneda di Jepang.
Baca Juga: Danantara Perkuat Pengelolaan Aset Negara demi Fundamental Ekonomi RI
Ia juga mengingatkan bahwa wisatawan dengan anggaran terbatas berpotensi menjadi pihak yang paling terdampak. Menurutnya, kenaikan hampir 400 baht atau sekitar Rp 216 ribu bisa mendorong harga tiket pesawat naik menjadi sekitar 4.000-5.000 baht atau setara Rp 2,2 juta hingga Rp 2,7 juta, atau mengalami kenaikan sekitar 7-10 persen.
Perdebatan mengenai kebijakan ini sebenarnya sudah muncul sejak Maret dan April lalu. Sejumlah pihak mempertanyakan transparansi AOT terkait penggunaan tambahan pendapatan dari kenaikan biaya tersebut.
Lembaga Penelitian Pembangunan Thailand bahkan meminta penjelasan lebih rinci mengenai biaya proyek dan alokasi dana untuk mendukung rencana ekspansi bandara.
Kenaikan PSC ini juga datang di tengah tekanan lain yang dihadapi industri penerbangan. Maskapai saat ini tengah berhadapan dengan lonjakan biaya bahan bakar penerbangan akibat ketegangan di Timur Tengah, yang pada akhirnya turut membebani para pelancong internasional.
Ilustrasi - Bendera Thailand di kota Bangkok. ANTARA/Pixabay/pri. (Antara)