Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya membentuk Tim Pemburu Begal guna menuntaskan tindak kejahatan jalanan yang dinilai semakin meresahkan masyarakat di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
"Kami sudah siapkan Tim Pemburu Begal yang siap beraksi 24 jam untuk bersama-sama kita menjaga Jakarta lebih aman lagi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin saat konferensi pers di Jakarta, Jumat, 15 Mei 2026.
Baca Juga: Kabupaten Serang Marak Curanmor, Nekat Pakai Senjata Api
Ia menjelaskan pembentukan tim tersebut dilakukan sebagai langkah cepat dalam merespons berbagai kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Kami siapkan di berbagai titik yang cukup rawan terjadi kejahatan. Karena dari berbagai kejadian yang terjadi, kami analisa dan kami menemukan titik-titik rawan kejahatan. Di sana kami akan tempatkan tim kami, baik itu yang ada di jajaran Polsek, kemudian Polres, dan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum," katanya.
Selain melakukan patroli dan penempatan personel di titik rawan, pihak kepolisian juga tengah membangun kolaborasi dengan sejumlah pihak yang aktif di media sosial guna mempercepat penyebaran informasi terkait tindak kriminal.
"Kita butuh kolaborasi yang aktif agar sama-sama bisa bergerak cepat. Kecepatan informasi yang diperoleh akan membantu kami untuk mengungkap perkara yang atau kejadian yang terjadi," katanya.
Baca Juga: Kapolri Naikkan Pangkat Anumerta Brigadir Arya Supena yang Gugur Saat Gagalkan Curanmor
Sepanjang tahun 2026, Polda Metro Jaya telah menangkap sebanyak 103 tersangka kasus kejahatan jalanan dari hasil pengungkapan 171 laporan polisi.
Dari total kasus tersebut, rincian tindak pidana yang berhasil diungkap meliputi 86 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 10 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), serta 75 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Iman menegaskan langkah tegas tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjaga kondusivitas wilayah hukum Polda Metro Jaya dari berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), aksi premanisme, hingga kejahatan jalanan.
(Sumber: Antara)
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin saat konferensi pers di Jakarta, Jumat 15 Mei 2026. ANTARA/Ilham Kausa (Antara)