Anggota DPRD Temanggung Ditahan Usai Diduga Aniaya Perempuan Saat Mabuk di Tempat Karaoke

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Mei 2026, 10:49
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Ilustrasi kekerasan pada anak (freepik) Ilustrasi kekerasan pada anak (freepik) (Freepik )

Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Fraksi PPP DPRD Kabupaten Temanggung, Nur Rofiq (NR), ditahan Satreskrim Polres Semarang setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan di tempat karaoke kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Penahanan terhadap NR telah dilakukan sejak sepekan lalu dan saat ini penyidik tengah menyelesaikan berkas perkara tahap pertama.

Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, mengatakan proses hukum terhadap NR masih terus berjalan sambil menunggu kelengkapan berkas dari jaksa penuntut umum.

“Sudah ditahan satu minggu lalu. Sekarang Satreskrim sedang dalam proses penyelesaian berkas tahap satu,” kata AKP Bodia Teja Lelana, Selasa (19/5/2026).

Menurut Bodia, apabila berkas perkara dinyatakan lengkap, maka kasus tersebut akan segera dilimpahkan ke tahap berikutnya. Polisi juga menegaskan bahwa proses hukum tidak terpengaruh oleh adanya surat pengunduran diri yang diajukan NR secara pribadi.

Baca Juga: Sarwendah Bantah Lakukan Ritual Pesugihan di Gunung Kawi

“Kalau surat pengunduran diri secara pribadi memang sudah ada. Tapi kalau secara institusi secara formil belum kami terima, proses hukum tetap berjalan,” kata Bodia.

Kasus dugaan penganiayaan ini sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial. NR dilaporkan ke polisi setelah diduga menganiaya seorang teman perempuan saat berada di sebuah tempat karaoke di Bandungan. Saat kejadian, NR disebut dalam kondisi mabuk sebelum akhirnya terlibat perselisihan dengan korban.

Perkara tersebut menjadi sorotan setelah pendamping korban berinisial S mengunggah video di media sosial TikTok melalui akun @Liong***. Video itu direkam di depan SPKT Polres Semarang dan memperlihatkan seorang perempuan bermasker yang didampingi dua pria.

Dalam video tersebut, seorang pria yang mengaku sebagai kuasa hukum korban menyampaikan bahwa perempuan itu menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan seorang anggota DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Baca Juga: IHSG Dibuka Melemah Tipis ke Posisi 6.599 di Tengah Pasar Wait and See Arah Suku Bunga BI

“Kami mendatangi Polres Semarang pada Senin (13/4/2026) untuk mengadukan dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oknum anggota dewan dari Partai PPP,” kata dia.

Kuasa hukum korban menyebut, sebelum penganiayaan terjadi, NR diduga berada dalam kondisi mabuk. Perselisihan kemudian terjadi di lokasi karaoke hingga berujung dugaan kekerasan terhadap korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuh. Luka dilaporkan terdapat pada tangan, paha, punggung, hingga wajah. Bahkan korban disebut mengalami pergeseran tulang hidung akibat penganiayaan itu.

x|close