A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Dewan Pers Desak Pemerintah Bebaskan Jurnalis Indonesia di Gaza - Ntvnews.id

Dewan Pers Desak Pemerintah Bebaskan Jurnalis Indonesia di Gaza

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Mei 2026, 12:26
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat (kanan) dan Direktur Utama Perum LKBN ANTARA Benny Siga Butarbutar saat memberikan keterangan dalam peringatan World Press Freedom Day 2026 di Jakarta, Minggu 10 Mei 2026. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/pri. Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat (kanan) dan Direktur Utama Perum LKBN ANTARA Benny Siga Butarbutar saat memberikan keterangan dalam peringatan World Press Freedom Day 2026 di Jakarta, Minggu 10 Mei 2026. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/pri. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Pers meminta pemerintah Indonesia menempuh jalur diplomatik untuk membebaskan tiga jurnalis Indonesia yang ditangkap Angkatan Laut Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotila 2.0 menuju Gaza, Palestina.

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyatakan bahwa penangkapan tersebut terjadi ketika armada yang membawa bantuan kemanusiaan berupa makanan dan obat-obatan menuju Gaza.

“Dewan Pers mengecam tindakan militer Israel yang melakukan pencegatan dan penangkapan terhadap jurnalis Indonesia bersama awak sipil lainnya di perairan internasional saat dalam perjalanan menuju Gaza, Palestina,” demikian pernyataan Dewan Pers yang diterima di Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026.

Baca Juga: Netanyahu Akui Israel Cegat Armada Global Sumud Flotilla yang Ditumpangi 3 Jurnalis WNI

Tiga jurnalis Indonesia yang ikut dalam rombongan tersebut adalah Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan Billah dari Republika serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo.

Mereka tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) bersama enam warga negara Indonesia lainnya dalam armada Global Sumud Flotila 2.0 yang berangkat dari Kota Marmaris, Turki, pada 14 Mei 2026.

Jurnalis Republika Diculik Tentara Israel <b>(Republika)</b> Jurnalis Republika Diculik Tentara Israel (Republika)

Menurut Dewan Pers, armada tersebut terdiri atas 54 kapal dengan awak dari sekitar 70 negara, dan penangkapan terjadi saat kapal berada di perairan internasional sekitar 310 mil laut dari Gaza.

Dewan Pers juga telah berkomunikasi dengan redaksi Republika dan Tempo TV untuk memastikan kondisi para jurnalis, dan kedua media tersebut telah menerima informasi terkonfirmasi mengenai penangkapan pada Senin malam waktu Jakarta.

Baca Juga: RI Kecam Pencegatan Global Sumud Flotilla, Desak Israel Lepaskan Seluruh Kapal dan Awak

Selain mengecam tindakan tersebut, Dewan Pers mendesak pemerintah Indonesia untuk segera melakukan langkah diplomatik guna membebaskan para jurnalis dan warga negara Indonesia yang ikut dalam misi tersebut.

“Meminta pemerintah Indonesia menggunakan jalur diplomatiknya untuk membebaskan wartawan dan warga sipil Indonesia lainnya yang ditangkap militer Israel. Termasuk membantu pemulangannya ke Indonesia,” ujar dia.

Dewan Pers menegaskan bahwa sikap ini merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga kemerdekaan pers serta perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum internasional.

(Sumber: Antara)

x|close