Ntvnews.id, Bandung - Kementerian Hak Asasi Manusia menegaskan upaya perlindungan terhadap warga negara Indonesia (WNI), termasuk jurnalis yang ditahan di Israel, dilakukan melalui jalur diplomatik dan pemanfaatan mekanisme internasional.
Menteri HAM Natalius Pigai di Bandung, Rabu, mengatakan pemerintah telah menyampaikan kecaman melalui Kementerian Luar Negeri sekaligus mengaktifkan berbagai instrumen internasional guna melindungi para WNI tersebut.
“Kementerian Luar Negeri sudah mulai berkoordinasi dengan jalur-jalur diplomasi. Masalahnya, Kementerian HAM tidak bisa langsung masuk ke Israel karena tidak ada hubungan diplomatik,” ujar Pigai.
Menurut dia, Kementerian HAM terus menjalin koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri yang menjadi garda terdepan dalam diplomasi internasional untuk memastikan perlindungan bagi warga negara Indonesia.
“Kami bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, di mana Kementerian Luar Negeri berada di frontliner untuk menggerakkan instrumen internasional, dan sudah jalan,” katanya.
Pigai juga menjelaskan bahwa komunikasi dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa dilakukan melalui mekanisme satu pintu pemerintah agar langkah diplomatik yang ditempuh tetap terkoordinasi dengan baik.
“Ya, kita melalui Kementerian Luar Negeri. Kita kan satu pintu,” ujar Pigai.
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Perlindungan WNI yang Ditangkap Israel dalam Misi Global Sumud Flotilla
Selain mengedepankan diplomasi, pemerintah turut memanfaatkan posisi Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB untuk memperkuat perlindungan terhadap WNI yang menghadapi persoalan hukum maupun keamanan di luar negeri.
“Kita menggunakan instrumen itu karena kita adalah anggota Dewan HAM PBB,” katanya.
Meski demikian, Pigai menekankan bahwa Presiden Dewan HAM PBB memiliki independensi dan terikat kode etik internasional sehingga tidak dapat bertindak berdasarkan kepentingan pribadi.
“Begitu ditetapkan sebagai Presiden Dewan HAM PBB, maka dia independen. PBB punya kode etik yang menjaga agar tidak melakukan subjektivitas secara pribadi,” ujarnya.
Namun, pemerintah tetap memanfaatkan jalur kelembagaan internasional tersebut guna memperkuat perlindungan bagi warga negara Indonesia yang terdampak konflik di Israel.
“Institusi PBB juga kita gunakan untuk melakukan perlindungan yang pasti terhadap warga negara Republik Indonesia, khususnya peristiwa yang terjadi di Israel,” kata Pigai.
Baca Juga: Menlu Ungkap RI Lakukan Negosiasi Langsung dengan Pembajak ABK WNI di Somalia
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri mengonfirmasi sembilan WNI yang tergabung dalam konvoi kemanusiaan GSF menuju Jalur Gaza menjadi korban penculikan oleh pasukan Israel setelah kapal mereka disergap.
Di antara sembilan WNI tersebut terdapat tiga wartawan media nasional yang tengah menjalankan tugas jurnalistik, yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai dari Republika serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo.
(Sumber: Antara)
Menteri HAM Natalius Pigai dalam doorstop media di Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/5/2026). (ANTARA/Devi Nindy) (Antara)