Ntvnews.id
Hal itu disampaikan Menteri Luar Negeri RI Sugiono dalam pernyataan resmi pada Kamis, 21 Mei 2026, terkait pembebasan para relawan Indonesia yang sebelumnya ditangkap militer Israel saat pencegatan armada bantuan kemanusiaan menuju Gaza.
“Pemerintah Indonesia dengan penuh rasa syukur menyampaikan bahwa sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap oleh militer Israel dalam pencegatan kapal dan penangkapan relawan yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla 2.0 saat ini dalam perjalanan meninggalkan wilayah Israel menuju Istanbul, Turki, dan akan segera melanjutkan perjalanan kembali ke Tanah Air,” kata Sugiono.
Pemerintah Indonesia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Turki yang disebut berperan aktif membantu proses pemulangan para relawan Indonesia tersebut.
“Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Turki atas peran aktif dan dukungan penuh dalam memfasilitasi proses pemulangan ini," tambahnya.
Dalam keterangannya, Sugiono menjelaskan, pembebasan para relawan merupakan hasil koordinasi intensif yang dilakukan pemerintah Indonesia sejak menerima informasi terkait pencegatan armada GSF 2.0 oleh militer Israel.
Menurut Menlu, Kementerian Luar Negeri RI melalui Direktorat Pelindungan WNI telah mengoptimalkan berbagai jalur diplomatik untuk memastikan keselamatan seluruh warga negara Indonesia.
“Perkembangan positif ini merupakan buah kerja keras dan koordinasi erat yang dilakukan Pemerintah Indonesia secara intensif sejak menerima laporan pencegatan armada GSF 2.0. dan Kemlu RI melalui Direktorat Pelindungan WNI telah mengoptimalkan seluruh kanal diplomatik yang tersedia, termasuk melalui KBRI Ankara, KBRI Kairo, KBRI Roma, KBRI Amman, dan KJRI Istanbul, serta menjalin komunikasi aktif dengan otoritas dan mitra internasional terkait guna memastikan keselamatan dan percepatan pembebasan seluruh warga negara Indonesia," ungkapnya.
Pemerintah Indonesia juga kembali mengecam tindakan Israel terhadap para relawan kemanusiaan yang sempat ditahan. Sugiono menilai perlakuan terhadap para relawan tersebut bertentangan dengan hukum humaniter internasional.
“Pemerintah Indonesia sekali lagi menegaskan kecamannya atas perlakuan tidak manusiawi yang diterima para relawan selama masa penahanan. Tindakan yang merendahkan martabat warga sipil dalam sebuah misi kemanusiaan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional yang tidak dapat ditoleransi," katanya.
Pemerintah memastikan akan terus memantau proses pemulangan hingga seluruh WNI tiba kembali di Indonesia dengan selamat.
“Pemerintah Indonesia akan terus mengawal proses pemulangan ini hingga seluruh WNI tiba kembali ke tanah air dengan selamat," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sugiono juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Indonesia yang turut mendoakan keselamatan para relawan, serta kepada Presiden Republik Indonesia atas arahan yang diberikan selama proses pembebasan berlangsung.
“Kami mengucapkan terima kasih juga kepada seluruh warga negara Indonesia yang telah mendoakan keselamatan para saudara-saudara kita yang ditangkap ini, dan terima kasih juga kepada Bapak Presiden Republik Indonesia atas arahannya sehingga proses ini bisa berlangsung dengan lancar.”
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Komisi I DPR RI dan berbagai pihak lain yang turut membantu upaya pembebasan para relawan Indonesia dari Israel.
Menteri Luar Negeri RI Sugiono. (Kemlu)