Hizbullah Nilai Perjanjian Lebanon-Israel di Washington Tak Punya Legitimadi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Jun 2026, 00:05
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Bendera nasional Lebanon (kanan) dan bendera Hizbullah Bendera nasional Lebanon (kanan) dan bendera Hizbullah (Antara)

Ntvnews.id, Doha - Pemimpin Hizbullah, Naim Qassem, menyatakan perjanjian yang diteken Lebanon dan Israel di Washington tidak memiliki keabsahan. Dalam pernyataannya pada Sabtu, Minggu, 28 Juni 2026, ia bahkan menyebut kesepakatan tersebut sebagai bentuk hilangnya kedaulatan Lebanon.

Sebelumnya, pada Jumat, 26 Juni 2026, delegasi Lebanon dan Israel menandatangani perjanjian kerangka kerja yang dimediasi Amerika Serikat di Washington. Kesepakatan itu disusun sebagai upaya untuk mengakhiri konflik antara kedua pihak.

"Perjanjian ini tidak sah. Ketentuan-ketentuan dalam nota kesepahaman (MoU) Iran-AS harus dijalankan. Perjanjian kerangka kerja yang dirampungkan di Washington adalah penghinaan, memalukan, dan hilangnya kedaulatan," ujar Qassem dalam tayangan video yang disiarkan stasiun televisi Lebanon, Al-Manar.

Qassem juga mengkritik klausul yang mengaitkan penarikan pasukan Israel dengan pelucutan senjata Hizbullah. Menurut dia, usulan tersebut sangat berbahaya karena melanggar seluruh "garis merah".

Baca Juga: Iran Kembali Tutup Selat Hormuz, Ketegangan Timur Tengah Memanas Usai Serangan Israel di Lebanon

Pada awal Juni 2026, Reuters mengutip seorang pejabat Amerika Serikat yang menyebut Israel dan Hizbullah telah mencapai kesepakatan gencatan senjata yang mulai berlaku pada Jumat, 19 Juni 2026.

Meski demikian, bentrokan antara kedua pihak masih terus terjadi sehari setelahnya, yakni pada Sabtu, 20 Juni 2026.

Sementara itu, Kepala Staf Pasukan Pertahanan Israel, Eyal Zamir, menilai gencatan senjata tersebut masih rapuh. Ia juga meminta pasukan Israel tetap bersiap menghadapi kemungkinan meningkatnya kembali eskalasi konflik.

x|close