Ntvnews.id, Kairo - Delapan negara Arab dan Islam mengecam keras perlakuan pejabat keamanan nasional Israel Itamar Ben-Gvir terhadap para aktivis Global Sumud Flotilla yang ditahan setelah misi bantuan kemanusiaan menuju Gaza dicegat oleh Israel.
Dalam pernyataan bersama yang dirilis pada Minggu, 24 Mei 2026, para menteri luar negeri dari Mesir, Yordania, Uni Emirat Arab, Indonesia, Pakistan, Turkiye, Arab Saudi, dan Qatar menyebut tindakan Israel terhadap para relawan kemanusiaan sebagai perlakuan yang “mengerikan, merendahkan martabat, dan tidak dapat diterima.”
Mereka menilai penghinaan publik yang sengaja dilakukan Ben-Gvir terhadap para tahanan merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan serangan terhadap nilai kemanusiaan.
Baca Juga: Senator AS Kecam Menteri Keamanan Israel Usai Ejek Relawan Global Sumud Flotilla
Selain itu, para menteri luar negeri juga mengecam tindakan hasutan dan kekerasan yang disebut “ilegal dan ekstremis” oleh Ben-Gvir serta sejumlah pejabat Israel lainnya terhadap warga Palestina di wilayah pendudukan.
Menurut mereka, tindakan tersebut memperburuk situasi kemanusiaan dan berpotensi memicu kebencian serta ekstremisme yang semakin menghambat upaya mewujudkan perdamaian berdasarkan solusi dua negara.
Dalam pernyataan tersebut, para diplomat juga mendesak adanya pertanggungjawaban atas tindakan Ben-Gvir dan meminta langkah nyata untuk menghentikan berbagai provokasi, hasutan, serta pelanggaran berulang yang dilakukan pejabat Israel itu.
Baca Juga: Menlu Italia Kecam Perlakuan Israel terhadap Aktivis Armada Global Sumud
Sebelumnya, ratusan anggota armada bantuan menuju Gaza dibawa ke Pelabuhan Ashdod, Israel, pada Rabu, 20 Mei 2026, setelah Ben-Gvir mengunggah video yang memperlihatkan sebagian aktivis diborgol dan dipaksa menunduk sambil diiringi lagu kebangsaan Israel.
Penyelenggara Global Sumud Flotilla menyebut seluruh kapal bantuan dicegat oleh angkatan laut Israel di perairan internasional sekitar 250 mil laut dari pantai Gaza.
Pemerintah Israel kemudian menyatakan seluruh aktivis armada bantuan tersebut telah dideportasi pada Kamis, 21 Mei 2026. Namun, perlakuan terhadap para relawan kemanusiaan itu memicu kecaman dan kemarahan dari berbagai negara di dunia.
(Sumber: Antara)
Sebuah kapal dari armada bantuan yang menuju Gaza, setelah dicegat oleh angkatan laut Israel, dikawal menuju pelabuhan Ashdod, Israel, pada 19 Mei 2026. (Foto oleh Jamal Awad/Xinhua) (Antara)