Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap dugaan motif di balik kasus penganiayaan yang dilakukan warga negara asing (WNA) asal Brunei Darussalam yang juga merupakan selebgram, Muhammad Imran Ali (MIA) alias Woodyrman (33), terhadap MHF (30) di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pelaku diduga melakukan penganiayaan karena tersulut emosi saat terjadi perselisihan di lokasi kejadian.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan diduga karena tersangka tersulut emosi," kata Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 28 Mei 2026.
Peristiwa itu bermula dari kesalahpahaman antara tersangka dengan salah seorang saksi. Korban kemudian berusaha membela saksi tersebut hingga terjadi adu mulut antara korban dan pelaku.
"Sebelum kejadian, korban juga sempat mengirimkan pesan suara atau voice note yang bernada tantangan berkelahi. Saat korban dan tersangka bertemu di lokasi kejadian, situasi menjadi semakin konfrontatif. Dari hasil pendalaman, tersangka saat itu diduga berada dalam pengaruh alkohol," katanya.
Dalam kondisi emosi, tersangka kemudian memukul korban satu kali ke arah kepala menggunakan tangan kanan yang memegang paper bag berisi botol minuman.
"Akibat pemukulan tersebut, korban terjatuh di lokasi kejadian, sempat menjalani perawatan medis, dan kemudian dinyatakan meninggal dunia," kata Budi.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjelaskan kronologi kejadian yang terjadi menjelang subuh di area Blok M Hub. Saat itu, korban tengah berada di lokasi bersama seorang saksi sebelum beberapa orang lain datang bergabung dan berbincang bersama.
Baca Juga: Detik-Detik Selebgram Brunei Ditangkap Polisi Usai Kasus Penganiayaan Maut WNA di Blok M
"Peristiwa bermula menjelang subuh, saat korban MHF sedang berada di area Blok M Hub bersama seorang saksi. Tidak lama kemudian, datang beberapa orang lainnya yang bergabung, lalu duduk dan berbincang santai bersama korban di sekitar lokasi," kata Budi.
Selain menangani proses hukum di Indonesia, pihak kepolisian juga menjalin komunikasi dengan Interpol serta kepolisian Brunei Darussalam terkait kasus tersebut.
"Kami juga sudah komunikasi dengan Interpol dan sempat berkomunikasi dengan kepolisian dari negara sana, karena dari negara Brunei pun sudah dibikin laporan polisi, surat pengaduan," kata Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Nugrahadi Kusuma kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026.
(Sumber: Antara)
Selebgram Woodyrman Ditangkap usai Kasus Penganiayaan WN Brunei Tewas di Blok M (Instagram)