Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum menyatakan akan mengusut tuntas aliran dana dalam kasus dugaan penipuan investasi dan perjalanan umrah yang melibatkan PT Hasanah Tamma Internasional (Hananiya Group).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, penyidik saat ini mulai menelusuri penggunaan dana jamaah yang diduga tidak sepenuhnya dipakai untuk keberangkatan umrah, termasuk dugaan pembayaran kepada pihak-pihak yang terlibat dalam promosi.
"Uang yang digunakan, sebagian digunakan untuk kepentingan di luar dari perjalanan umrah para jamaah, sebagian juga digunakan untuk membayar influencer (pemengaruh) sebagai kepentingan marketing (pemasaran)," kata Iman di Jakarta, Selasa, 2 Juni 2026.
Baca Juga: Bos Hanania Travel Akui Dana Jemaah Umrah Dipakai Bayar Influencer untuk Promosi
Pihak kepolisian juga akan meminta keterangan dari sejumlah selebgram atau influencer yang diduga ikut mempromosikan paket perjalanan umrah dari perusahaan tersebut.
"Tentunya, kami juga akan mengambil keterangan terhadap para selebgram yang ikut serta memberikan atau menjadi marketing dalam hal penawaran beberapa paket umrah yang ditawarkan oleh PT Hasanah Tama Internasional atau Hananiya Group tersebut," ujar Iman.
Dalam perkembangan penyidikan, polisi baru menetapkan satu tersangka utama yang merupakan direktur perusahaan travel tersebut. Namun, penyidik membuka peluang adanya tersangka lain seiring pendalaman fakta hukum di lapangan.
Iman juga menyebutkan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan memeriksa pihak keluarga tersangka, termasuk istri yang diduga ikut terlibat dalam pengelolaan perusahaan.
Baca Juga: Polisi: Duit Jamaah Umrah Hanania Group Dipakai Buat Perusahaan
"Sesuai dengan fakta hukum yang diperoleh pada proses penyidikan yang kami jalankan, tidak menutup kemungkinan apabila ada fakta hukum lain yang mengarah pada tersangka yang lain," tutur Iman.
Ia mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur penawaran perjalanan umrah dengan harga yang tidak wajar atau fasilitas yang berlebihan.
"Jangan tertarik karena berbagai fasilitas yang ditawarkan begitu mudah dan banyak, sementara harga yang ditawarkan tidak sesuai atau mungkin jauh lebih murah. Biasanya, harganya murah, fasilitasnya banyak, atau diimingi-imingi berangkat bersama tokoh atau public figure tertentu. Nah, ini perlu kehati-hatian," ungkapnya.
(Sumber: Antara)
Sejumlah barang bukti yang disita oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan oleh PT Hasanah Tamma Internasional atau Hananiya Group, Jakarta, Selasa (2/6/2026). ANTARA/Ilham Kausar. (Antara)