Mama Sinta Laporkan Ketua LBH Merauke dan Pembuat Film Pesta Babi Dandhy Laksono

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Jun 2026, 19:58
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Salah seorang pemain film Pesta Babi, Yasinta Moiwend saat berada di Polda Metro Jaya. Salah seorang pemain film Pesta Babi, Yasinta Moiwend saat berada di Polda Metro Jaya.

Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan polisi yang diajukan tokoh perempuan adat sekaligus pejuang lingkungan asal Merauke, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta. Dalam laporan tersebut, dua orang dilaporkan terkait film Pesta Babi, yakni Ketua LBH Merauke berinisial JTW dan pembuat film, Dandhy Dwi Laksono.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan laporan tersebut saat ini sedang dalam tahap pendalaman oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

"Ada dua orang yang dilaporkan dalam hal ini, JTW (Ketua LBH Merauke) serta saudara DDL (Dandhy Dwi Laksono)," kata Budi Hermanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Juni 2026.

Menurut Budi, laporan itu diterima Polda Metro Jaya pada Jumat, 29 Mei 2026. Karena baru diterima beberapa hari sebelumnya, penyidik masih melakukan penelaahan terhadap keterangan para pihak serta barang bukti yang diserahkan pelapor.

"Ini juga masih didalami proses perkara karena baru hari Jumat, tapi tadi kami koordinasikan dengan Ditreskrimum sudah menerima laporan polisi. Dan artinya bagi pelapor, saksi-saksi, serta barang bukti akan didalami," jelas Budi.

Sebelumnya, Mama Sinta mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan pihak yang dinilainya bertanggung jawab atas penayangan film Pesta Babi. Salah satu pihak yang dilaporkan adalah Ketua LBH Merauke berinisial JTW.

Laporan tersebut telah tercatat dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Mei 2026. Dalam laporan itu, terlapor dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 65 juncto Pasal 67 Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

Kuasa hukum Mama Sinta, Hamonangan Daulay, mengatakan laporan yang diajukan saat itu ditujukan kepada individu yang dianggap bertanggung jawab.

"Ini yang kita laporkan ini adalah untuk perorangan. Perorangan, ada Ketua LBH Merauke. Ketua LBH Merauke, ya. Jhon, ini inisialnya adalah JTW," kata Hamonangan Daulay kepada wartawan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Mei 2026.

Mama Sinta mengaku keberatan karena wajah dan dirinya ditampilkan dalam film tersebut tanpa persetujuannya. Ia menyatakan tidak pernah dimintai izin maupun diajak berdiskusi sebelum film itu diputar.

"Mereka putar film 'Pesta Babi' itu di mana-mana. Saya sakit hati, saya kecewa sekali. Tanpa izin dari saya, tanpa pembicaraan. Itu penjahat itu mereka," terang Mama Sinta.

Ia juga menegaskan rasa kecewanya karena film tersebut diputar di berbagai tempat dengan menampilkan dirinya tanpa persetujuan.

"Saya punya wajah ini di mana-mana mereka putar film itu, saya sakit hati. Tanpa izin dari saya. Maka itu saya datang ke Jakarta. Jadi, itu saja yang saya sampaikan," tambahnya.

x|close