Ntvnews.id, Batam - PT TASPEN (Persero) mencatat penyaluran gaji ke-13 tahun 2026 kepada pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) telah mencapai lebih dari 99 persen pada hari pertama pencairan, Selasa, 2 Juni 2026. Kecepatan penyaluran tersebut mendapat apresiasi karena dilakukan hanya dalam hitungan jam setelah dana diterima dari pemerintah.
Komisaris Utama PT TASPEN (Persero) Fary Djemy Francis menyampaikan bahwa proses pembayaran dilakukan tepat waktu, tepat jumlah, tepat sasaran, serta tanpa pemotongan apa pun.
"Kita menyampaikan apresiasi kepada TASPEN karena keandalan sistemnya dalam waktu 6 jam uang yang ditransfer dari Kementerian Keuangan sudah dicairkan kepada pensiunan tepat waktu. Sampai dengan pagi hari ini sekitar 99,14 persen sudah tersalurkan,” katanya di Batam, Rabu, 3 Juni 2026.
Baca Juga: TASPEN Mulai Cairkan Gaji ke-13 Pensiunan ASN pada 2 Juni 2026
Fary juga menegaskan bahwa dana gaji ke-13 harus diterima secara utuh oleh para pensiunan, termasuk bagi mereka yang memiliki pinjaman pada mitra bayar. Karena itu, tidak diperkenankan adanya pemotongan terhadap hak tersebut. Apabila ditemukan pemotongan, peserta diminta segera melaporkannya kepada TASPEN agar dapat ditindaklanjuti.
Penyaluran gaji ke-13 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 dan menjangkau sekitar 3,25 juta penerima manfaat melalui 46 mitra bayar yang tersebar di seluruh Indonesia. Sebelum pencairan dilakukan, TASPEN juga telah melaksanakan uji petik di berbagai kantor cabang guna memastikan proses berjalan lancar dan tepat sasaran.
Baca Juga: Kabar Terbaru dari Kmenpan-RB soal Gaji ke 13 dan 14 ASN Bakal Dihapus
Dibandingkan tahun sebelumnya, program gaji ke-13 tahun ini menunjukkan peningkatan baik dari sisi jumlah penerima maupun nilai manfaat yang disalurkan. Total penerima meningkat dari 3,16 juta menjadi 3,25 juta peserta, sementara nilai penyaluran naik dari Rp10,43 triliun pada 2025 menjadi Rp10,83 triliun pada 2026. Selain itu, tingkat keberhasilan penyaluran pada hari pertama juga meningkat menjadi 99,14 persen, lebih tinggi dibandingkan capaian 96 persen pada tahun lalu.
TASPEN menegaskan bahwa peserta tidak perlu melakukan pengajuan ataupun autentikasi khusus untuk memperoleh gaji ke-13. Pembayaran dilakukan secara otomatis berdasarkan data pensiun bulan Mei 2026. Meski demikian, peserta tetap diwajibkan melakukan autentikasi rutin bulanan sesuai ketentuan yang berlaku. TASPEN juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan dan hanya menggunakan kanal resmi untuk memperoleh informasi layanan.
(Sumber: Antara)
Komisaris Utama PT TASPEN Fary Djemy Francis (kiri) sedang berbincang dengan salah satu pensiunan penerima gaji ke-13 di Pos Indonesia Cabang Batam, Kepri, Rabu (3/6/2026). (ANTARA/HO-Taspen) (Antara)