Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan belasan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di wilayah Jakarta Barat, Rabu (3/6/2026). Dari sejumlah pihak yang diamankan, salah satunya merupakan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa Ronald termasuk dalam pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
"Salah satunya itu," kata Budi saat dikonfirmasi mengenai keterlibatan Kepala Imigrasi Jakarta Barat dalam OTT tersebut.
Selain pejabat imigrasi, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain, termasuk dari kalangan swasta. Namun, hingga kini identitas para pihak tersebut belum diungkapkan kepada publik.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, operasi senyap tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proses pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) di Indonesia. Meski demikian, KPK masih mendalami konstruksi perkara yang sedang ditangani.
Baca Juga: Korban Tewas Penembakan di Bangsamoro Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Kasusnya
"Nanti kita lihat konstruksi perkaranya. Apakah itu masuk suap, atau nanti pemerasan, atau lainnya nanti kita akan sampaikan detailnya," ujar Budi.
Dalam operasi tersebut, tim penyidik juga menyita sejumlah barang bukti. Barang-barang yang diamankan meliputi kendaraan roda dua dan roda empat, uang tunai dalam berbagai mata uang asing, serta logam mulia.
"Barang bukti yang diamankan ada kendaraan, mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas," kata Budi.
KPK belum mengungkap nilai maupun jumlah pasti barang bukti yang disita. Menurut Budi, proses pengumpulan informasi dan pemeriksaan masih berlangsung sehingga rincian lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh data terkumpul.
"Nanti kami akan update secara detail untuk jumlahnya," pungkasnya.
Hingga saat ini, KPK masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Lembaga antirasuah itu juga belum mengumumkan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT maupun pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/5/2026). ANTARA/Rio Feisal (Antara)