Ntvnews.id, Makkah - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan seluruh petugas yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027 wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) di barak sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada jamaah haji Indonesia.
Menurut Dahnil, pengalaman penyelenggaraan haji selama ini menunjukkan bahwa kesiapan petugas sebelum bertugas menjadi faktor penting dalam menentukan kualitas layanan yang diterima jamaah. Oleh karena itu, pemerintah akan menerapkan standar pelatihan yang berlaku bagi seluruh petugas tanpa pengecualian.
"Ke depan kami pastikan semua petugas harus mengikuti pelatihan. Pengalaman di lapangan menunjukkan bahwa kualitas layanan sangat dipengaruhi oleh kesiapan petugas sebelum bekerja," kata Dahnil di Makkah, Rabu, 3 Juni 2026.
Kebijakan tersebut akan mencakup seluruh unsur petugas haji, mulai dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Petugas Haji Daerah (PHD), petugas kloter, hingga petugas embarkasi. Langkah ini diharapkan dapat menyamakan standar kompetensi sekaligus mengurangi kesenjangan kemampuan antara petugas yang direkrut secara nasional maupun daerah.
Selain meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, Kementerian Haji dan Umrah juga berencana melakukan pembenahan struktur operasional dengan membentuk Daerah Kerja (Daker) Armuzna pada penyelenggaraan haji 2027. Unit kerja baru tersebut akan difokuskan untuk menangani seluruh operasional di kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina yang menjadi titik krusial pelaksanaan ibadah haji.
Baca Juga: Wamenhaj Dahnil Anzar Akui Ada 'Kartel' dalam Pengelolaan Haji
Dahnil menjelaskan keberadaan Daker Armuzna akan memungkinkan petugas bekerja lebih fokus karena tidak lagi dibebani tanggung jawab di sektor lain. Dengan demikian, pengawasan terhadap pergerakan jamaah serta aspek keselamatan selama fase puncak ibadah haji dapat dilakukan secara lebih optimal.
"Ke depan kami akan membentuk Daker Armuzna yang memang secara khusus bertugas hanya di Armuzna," ujar Dahnil.
Menurutnya, pembentukan satuan kerja khusus tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan dan kenyamanan jamaah. Fokus utama kebijakan ini adalah memastikan seluruh proses operasional di Armuzna berjalan tertib, aman, dan terkoordinasi dengan baik.
Baca Juga: Wamenhaj Dahnil Anzar: Saya Ini Prajurit Presiden Prabowo
Dahnil menambahkan bahwa berbagai inovasi dan peningkatan kapasitas petugas tersebut merupakan hasil evaluasi dari penyelenggaraan ibadah haji 2026. Evaluasi itu menjadi dasar bagi pemerintah untuk melakukan sejumlah perbaikan guna menghadirkan layanan yang lebih profesional dan responsif terhadap kebutuhan jamaah.
Dengan persiapan yang dilakukan lebih dini dan sistematis, pemerintah optimistis penyelenggaraan haji 2027 akan berlangsung lebih tertib, profesional, serta berorientasi penuh pada keselamatan dan kenyamanan jamaah Indonesia selama menjalankan rangkaian ibadah di Tanah Suci.
(Sumber: Antara)
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak memberikan keterangan kepada awak media di Makkah, Rabu. (ANTARA/Citro Atmoko) (Antara)