A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

KPK Sebut Wamen Imipas Silmy Karim Terakhir Terdeteksi di Jakarta - Ntvnews.id

KPK Sebut Wamen Imipas Silmy Karim Terakhir Terdeteksi di Jakarta

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Jun 2026, 21:20
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Wakil Menteri (Wamen) Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Silmy Karim. Wakil Menteri (Wamen) Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Silmy Karim. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim terakhir diketahui berada di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan informasi tersebut merupakan data terbaru yang diperoleh penyidik dalam upaya penelusuran keberadaan Silmy Karim.

"Informasi terakhir yang kami dapatkan, keberadaan SK ada di Jakarta dan sekitarnya," ujar Budi Prasetyo di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu, 3 Juni 2026.

Seiring dengan informasi tersebut, KPK meminta Silmy Karim untuk bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan lembaga antirasuah dengan datang langsung ke Gedung Merah Putih KPK.

"Kami mengimbau agar yang bersangkutan juga bisa kooperatif sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini," katanya.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah penyelidikan KPK terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan penyidik di kantor imigrasi tersebut. OTT itu menjadi operasi tangkap tangan ke-11 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

"Benar, ada OTT di Imigrasi Jakbar," kata Fitroh.

Dalam operasi yang berlangsung sejak Selasa (2/6/2026) malam itu, KPK mengamankan belasan orang untuk dimintai keterangan. Salah satu pihak yang diamankan adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.

Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik juga menyita berbagai barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, serta logam mulia.

Di sisi lain, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa perkara yang sedang ditangani berkaitan dengan dugaan praktik dalam pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing, baik kartu izin tinggal tetap (KITAP) maupun kartu izin tinggal terbatas (KITAS).

Pada Rabu sore, Budi Prasetyo kembali menegaskan bahwa KPK masih terus melakukan pencarian terhadap Silmy Karim sebagai bagian dari rangkaian penanganan kasus yang berawal dari OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat tersebut.

(Sumber: Antara)

x|close